Plesungan- Guna melanjutkan Pembangunan kedepan yang akan menginjak tahun 2021, Desa Plesungan melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun 2021, yang bertempat di Pendopo Sasana Khrida Kusuma Desa Plesungan pada tanggal 30 Desember 2020. kegiatan musdes dipimpin dan dibuka oleh Ketua BPD (Mahfudz Muharom, S.Pd.Mpd) pada pukul 20.15WIB. Musdes dihadiri oleh Lembaga Desa seperti PKK, Karang Taruna, LPMD, Ketua RT, Perwakilan Kecamatan, serta Babinsa dan Babinkamtibmas.
Kegiatan diawali dengan sambutan dan paparan yang disampaikan oleh Kepala Desa Plesungan (H.Moh.Choiri,Sh.M.Si). Beliau meyampaikan secara jelas dan detail megenai pagu anggaran untuk 2021, yang mana sudah disiapkan pada 2 bulan yang lalu dengan meyesuaikan regulasi-regulasi yang ada dari pemerintah pusat hingga daerah berkenaan dengan situasi pandemic covid-19 yang belum berakhir ini. Dalam paparannya, pendapatan Desa Plesungan ditahun depan akan mencapai 2.3 Miliar yang terdiri dari Pendapatan Asli Desa (PAD) dan Dana Tranfer (DD,ADD,DBHP). Yang mana anggaran tersebut akan dibagi sesuai dengan kebutuhan operasional desa serta pembangunan yang berorientasikan pemulihan ekonomi melalui bidang Pemberdayaan, Padat Karya dan Bantuan Sosial. Dengan itu APBDes tahun 2021 Desa Plesungan dapat ditetapkan oleh ketua sidang pada pukul 21.08WIB.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Bapak Camat Kapas yang diwakili oleh Bapak Sekcam (Mujianto,SH), Desa Plesungan adalah Desa pertama di Kecamatan Kapas yang sudah melaksanakan Musdes Penetapan APBDes Tahun 2021 setelah melakukan paparan.
“Setelah ada evaluasi sedikit mengenai penetapan dana BLT yang sebelumnya sebesar Rp 200,000,- per bulan, menjadi Rp 300,000,- per bulan,”, Ujarnya .
Bapak Mujianto juga menyampaikan dalam pengelolaan Tanah Kas Desa(TKD) pun sudah dibagi rata untuk tunjangan prangkat desa dan untuk kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanaan tahun depan. Selain itu beliau juga mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dan matuhi protokoler pencegahan Covid 19.
“Mengingat semakin tingginya angka penambahan jumlah pasien covid di Kabupaten Bojonegoro kami imbau, agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokoler pencegahan Covid 19,” tambahnya. (Ag/red)