Visi :
TERWUJUDNYA KEHIDUPAN MASYARAKAT DESA PLESUNGAN YANG RELIGIUS. MAJU , AMAN, DAN SEJAHTERA
Misi :
1.Meningkatkan Kegiatan Sosial , Ekonomi keagamaan , Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),TPQ serta Kegiatan kepemudaan
2.Meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat yang didukung oleh Aparatur Pemerinthan Desa yang disiplin, bersih, berwibawa, dan tanggungjawab
3.Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana infrasrtruktur desa yang berkualitas dan berkelanjutan guna terwwujudnya Desa Plesungan “BERHATI” Bersih, Sehat dan Rapi
4.Meningkatkan Pemberdayaan /Peran serta masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan Masyarakat Desa plesungan
5.Meningkatkan Sistem Keamanan Lingkungan (SISKAMLING)
dalam upaya menciptakan rasa Aman di Desa Plesungan
GAMBARAN UMUM :
LUAS WILAYAH : 187,750 Ha
BATAS WILAYAH : UTARA : DESA BAKALAN
TIMUR : DESA SEMENPINGGIR
SELATAN : DESA SIDODAI
BARAT : DESA MOJODESO
JUMLAH PENDUDUK : TAHUN 2013 : 2976 jiwa
TAHUN 2014 : 3031 jiwa
Pembagian wilayah : 2 DUSUN (KRAJAN DAN SAMBUNGREJO)
Terdiri dari : 2 RW , 18 RT
PROFIL DESA PLESUNGAN
- Data Pendidikan
Pendidikan merupakan proses budaya untuk meningkatkan derajat dan martabat manusia yang dalam realisasinya menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan keluarga.
Dalam menyikapi hal tersebut, maka pembangunan pendidikan di Desa Plesungan telah dilaksanakan dan berjalan sebagaimana yang diharapkan oleh Pemerintah. Di Desa Plesungan penduduk usia belajar yang masih mengikuti proses belajar mulai tingkat sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi telah menunjukkan tingkat perkembangan yang diharapkan. Hal ini terjadi karena adanya peran aktif dari Pemerintah Desa yang selalu memberikan motivasi kepada para generasi muda, bahwa pendidikan adalah merupakan kunci untuk bekal hidup di hari depan. Oleh karena itu dengan majunya peradaban dan aspirasi manusia, maka semakin diperlukan orang-orang yang mempunyai pengetahuan dalam mutu yang semakin tinggi.
Sedangkan data jumlah penduduk usia 7 – 15 tahun yang masih sekolah hingga saat ini masih aktif mengikuti proses pendidikan sebagaimana jenjang mereka masing-masing. Untuk data jumlah penduduk usia 7 – 15 tahun yang putus sekolah tidak menuntaskan belajarnya karena mengalami difabel dan sekaligus juga mengalami gangguan kejiwaan. Dengan melihat kenyataan yang ada, sebenarnya minat belajar masyarakat Desa Plesungan sangat tinggi, tetapi terdapat 3 anak yang tidak bisa mengikuti proses belajar mengajar karena kecacatan tersebut.
Selain itu guna menunjang pendidikan bagi anak usia dini di Desa Plesungan, telah dilaksanakan kegiatan Posyandu Integrasi yang kegiatannya meliputi: Posyandu dengan 6 (enam) kegiatan yang terdiri dari 5 meja kegiatan pokok dan 1 meja kegiatan inovasi. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 5 kelompok dan Bina Keluarga Balita.
Desa cerdas adalah salah satu program yang dimunculkan oleh Desa Plesungan menunjukan signifikansi pengembangan kependidikan untuk menuju cerdas, salah satu instrumen yang banyak mendominasi proses pembelajaran kehidupan adalah melalui buku atau pustaka, yaitu dengan membaca. Buku adalah jendela dunia, begitu salah satu ungkapan bijak yang sudah mendunia. Banyak orang-orang cerdas yang terkenal di bidangnya masing-masing adalah orang yang gemar atau banyak membaca buku. Beragam teknologi di berbagai bidang yang telah banyak mempermudah dan menghiasi hidup manusia lahir dari mimpi para pembelajar dan diinspirasi dari buku. Begitu vitalnya posisi buku/pustaka. Plesungan menggalakan campaign kependidikan non formal dengan perpustakaan dan taman bacaan masyarakat Ulul Albab yang dikelola oleh warga sekaligus Pemerintahan Desa Plesungan. Terkait dengan nama Ulul Albab adalah lembaga yang menangani dibidang pendidikan yang dikelola oleh Yayasan. Berdasarkan faktanya, lembaga ini sudah teruji dan mendapat penghargaan dalam beberapa kejuaraan dan prestasi baik level lokal kabupaten maupun provinsi. Ulul Albab bukan saja soal label akan tetapi lebih dari sekedar pahlawan desa akan kependidikan serta peran sertanya dalam bernegara.
- Data Kesehatan Masyarakat
Kegiatan pembangunan bidang kesehatan di Desa Plesungan Kecamatan Kapas dikembangkan sebagai media untuk membangun kesadaran masyarakat dan semua pihak terkait untuk meningkatkan status kesehatan masyarakat melalui pendekatan paradigma Sehat, yaitu dengan :
- Memberikan wewenang dan kepercayaan kepada masyarakat secara mandiri untuk menentukan kebutuhan, merencanakan dan mengambil keputusan secara terbuka, penuh tanggung jawab dan berkesinambungan dalam upaya memelihara dan mencegah timbulnya gangguan kesehatan yang disebabkan karena penyakit, masalah gizi dan lingkungan.
- Memberikan dukungan dan menyediakan bantuan teknis dalam mewujudkan masyarakat yang sehat.
Kegiatan pelaksanaan bidang kesehatan di Desa Plesungan Kecamatan Kapas diarahkan untuk :
- Meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata, bermutu dan terjangkau oleh semua lapisan masyarakat, utamanya keluarga miskin.
- Meningkatkan mutu lingkungan hidup yang sehat.
- Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam upaya mewujudkan kemandirian dalam memelihara kesehatannya.
Prasarana Fisik Kesehatan di Desa Plesungan Kecamatan Kapas
No. | Uraian | Jumlah Unit | Keterangan |
1. | Polindes | 1 | |
2. | Posyandu Balita | 3 | |
3. | Posyandu Lansia | 2 |
Kesehatan adalah modal utama, kesehatan bukan semata-mata anugrah dari Yang Maha Kuasa, namun kesehatan perlu diusahakan mulai kesehatan diri, keluarga dan masyarakat. Program pelayanan kesehatan di Desa Plesungan Kecamatan Kapas cukup baik dilihat dari beberapa indikator antara lain :
1. Melaksanakan Posyandu
Guna mengetahui tingkat perkembangan kesehatan Balita dan Kesehatan Ibu Balita serta Ibu Hamil, di Desa Plesungan didirikan Posyandu di masing masing dusun dan dibuka setiap bulan sekali.
Adapun pelayanan yang bisa di dapat di Posyandu adalah :
- Penimbangan Balita
- Penimbangan ibu hamil dan pemeriksaan kehamilan
- Pemberian Kapsul Fe pada Ibu Hamil.
- Pelayanan bagi akseptor KB
- Pemberian Vitamin A untuk balita setiap Bulan Pebruari dan Agustus.
- Pelayanan imunisasi bagi balita dan calon pengantin.
- Kelas Ibu. Kelas ini diberikan kepada ibu hamil guna meningkatkan pengetahuan tentang kehamilan, persalinan, nifas sampai dengan pentingnya pemberian ASI eksklusif kepada bayi. Kelas ini juga mengajak ibu hamil untuk mengikuti senam hamil yang dipandu oleh bidan desa.
- Pemeriksaan kehamilan terpadu (ANC Terpadu)
Pemeriksaan diberikan kepada seluruh ibu hamil yang belum pernah mengikuti ANC Terpadu. Pemeriksaan meliputi : Pemeriksaan kehamilan oleh Dokter Puskesmas, Pemeriksaan Gigi Ibu Hamil oleh Dokter Gigi Puskesmas serta Pemeriksaan Laboratorium, meliputi : protein uri, golongan darah dan Hb oleh petugas laborat puskesmas. ANC Terpadu ini bertujuan untuk menjaring kasus resiko pada ibu hamil.
2. Pos Gizi
Pos Gizi didirikan untuk menanggulangi kasus gizi kurang dan gizi buruk di desa. Dilaksanakan 10 (sepuluh) hari setelah hari buka posyandu. Ada 1 (satu) pos gizi yang bertempat di Ponkesdes desa dilaksanakan setiap bulan, sampai kasus gizi kurang atau buruk tuntas.
- Penyuluhan Kesehatan, kader Posyandu senantiasa aktif memberikan penyuluhan tentang pentingnya kesehatan, sehingga Desa Plesungan termasuk desa yang bebas penyakit gondok karena masyarakat sudah mengetahui pentingnya menggunakan garam beryodium.
- Mengadakan Penyuluhan Kesehatan bagi Masyarakat.
- Pemanfaatan Tanah Pekarangan untuk Tanaman Obat Keluarga (TOGA)
Sebagai upaya memberikan pertolongan pertama pada masyarakat yang menderita sakit, di setiap KK di Desa Plesungan telah dikembangkan penanaman tanaman obat seperti Kunyit, Jahe, Kencur Temu dan tanaman lain yang dapat dijadikan obat. Hal ini juga dapat menekan pengeluaran keuangan keluarga khususnya dalam hal kesehatan. Dari hasil penanaman TOGA tersebut selain dapat dijual hasilnya secara mentah juga telah dikembangkan oleh warga masyarakat untuk diolah menjadi produk olahan seperti minuman kunyit asam, gepyok, beras kencur dan sebagainya yang siap dijual guna menambah pendapatan keluarga.
Jumlah Kepala Keluarga yang memanfatkan Tanah Pekarangan untuk Tanaman Obat Keluarga adalah sebagai berikut :
Tahun 2013 : 528 KK
Tahun 2014 : 616 KK
3. Meningkatkan Usia Harapan Hidup
Kegiatan yang dilaksanakan dalam usaha meningkatkan Usia harapan hidup 68 Tahun bagi masyarakat yaitu :
- Mengadakan penimbangan setiap bulan bagi lansia yang dilaksanakan pada saat Posyandu Lansia.
- Memberikan pelayanan dan pemeriksaan kesehatan bagi lansia.
- Mengajak masyarakat untuk selalu melakukan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan cuci tangan pakai sabun.
Untuk mewujudkan hal ini, Tim Penggerak PKK Desa Plesungan bekerja sama dengan Pemerintah Desa memberikan bantuan tempat sabun kepada seluruh warga desa (per KK).
- Pemeriksaan Jentik setiap satu minggu sekali yang dilaksanakan tiap hari minggu.
- Pembudayaan Hidup bersih dan sehat yang dilaksanakan kontinyu.
Kebersihan dan sanitasi lingkungan menjadi indikator penting dalam terbentuknya warga yang sehat. Menjaga kebersihan adalah hal sederhana namun berdampak sangat besar. Kesehatan dimulai dari sebuah keluarga. Untuk mewujudkannya Pemerintah Desa Plesungan melakukan Menempatkan mendesain tempat sampah organik dan non-organik di tempat-tempat umum yang sering dikunjungi banyak warga dan di masing-masing rumah. Serta tempat mudah dijangkau oleh masyarakat utamanya di wilayah unit pemerintahan desa dan sentral pendidikan dan dengan jumlah yang banyak. Selain itu ada jadwal berkala yang sengaja dibuat oleh Pemerintah Desa Plesungan yaitu mengadakan kerja bhakti setiap bulan yang berfungsi mendorong masyarakat atau keluarga untuk menjaga kebersihan rumah dan pekarangan, dan menciptakan pekarangan yang asri dengan jalan menanam pohon atau tanaman yang mendukung keasrian rumah sekaligus upaya untuk mengapresiasi keluarga yang menjaga rumah dan pekarangan dengan baik dan bersih, tentunya tidak hanya dilakukan pada satu hari atau saat tertentu saja, namun rutin dan tekun dilakukan sepanjang tahun. Sesuai dengan slogan Desa Plesungan, yaitu BERHATI (Bersih, Sehat dan Rapi).
- Ekonomi Masyarakat
Dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat Desa Plesungan yang mayoritas petani/buruh tani yang tidak mempunyai lahan sendiri. Pemerintah kabupaten dan masyarakat desa berupaya untuk meningkatkan kwalitas ekonomi keluarga dalam rangka pengentasan pengangguran maka tumbuh usaha-usaha kecil pengelolaan barang/jasa, interior dan standart kenyamanan rumah huni dan pemanfaatan pekarangan baik berupa tanaman yang menghasilkan juga perikanan dan budi daya hewan ternak .
- Pertanian
Desa Plesungan dalam meningkatkan produksi pertanian yang terdiri dari beras dan palawija tidak terlepas dari peran aktif kelompok tani, yaitu karya makmur dan sumber rejeki. Dengan dua kegiatan 1) Pembuatan pupuk dan 2) UPPO. Dengan omzet : Rp. 7.338.000/2013 dan Rp. 7.657.500/2014.. Apalagi kegiatan usaha ini telah ditunjang oleh adanya sarana dan prasarana jaringan irigasi yang telah ada, baik bersifat teknis maupun non teknis dan Pompanisasi.
Hasil capaian pendapatan ini karena didukung oleh kondisi dan potensi Desa yang meliputi antara lain :
- Potensi Lahan Sawah
Lahan sawah di Desa Plesungan seluas 150 ha termasuk dalam kategori Irigasi dan tadah hujan dengan kegiatan musim tanam padi dan palawija.
- Produktivitas Lahan Sawah
Dengan adanya sawah dengan jaringan irigasi perdesaan, maka berdampak pada hasil produksi padi dengan hasil rerata 18.000.000 per hektar 70.ha palawija secara umum berupa kedelai ,kacang hijau, dengan hasil rata-rata 4.000.000 per hektar.
- Pemilikan Lahan Sawah
Dari perhitungan pemilikan lahan sawah produktif, bahwa secara global 1,747 adalah tanah tegalan
- Pemanfaatan Perkarangan
Pada umumnya hasil dari perkebunan berupa toga dan sayuran yang ditanam di kebun-kebun warga dengan memanfaatkan tanah pekarangan yang kosong. Hasil dari perkebunan pada tahun 2014 dan kini meningkat, hal ini akibat dari keberhasilan penduduk dalam memanfaatkan lahan perkebunan/pekarangan, juga peran serta dari Penyuluh Pertanian dan kelompok Tani dan PKK melalui kegiatan KSBP (Kebun Sehat Bergizi Posyandu).
- Peternakan
Sektor peternakan di Desa Plesungan Kecamatan Kapas terbilang tinggi , varian ternak yang paling diminati adalah ternak sapi dengan jumlah populasi 110 ekor, kemudian ternak kambing dengan jumlah populasi 190 ekor, dan termasuk ayam: 3.252 ekor, Bebek/unggas : 92 ekor.
- Perikanan
Sektor perikanan menjadi bagian kegiatan tambahan bagi rumah tangga Desa Plesungan Kecamatan Kapas, dengan memanfaatkan sekitar rumah dan lahan kosong serta pemanfaatan mengatur peluang dan waktu. maka telah diupayakan dengan memanfaatkan air Irigasi dan kolam-kolam milik masyarakat yang pada saat musim penghujan dipenuhi oleh genangan air. Sedangkan bibit ikan yang menjadi pilihan adalah jenis Lele, Nila.
- Perdagangan
Usaha perdagangan di Desa Plesungan Kecamatan Kapas yang dilakukan oleh para pedagang kecil atau pedagang lokal ini lebih mengambil segmen perdagangan makanan, minuman pakaian, kebutuhan pokok rumah tangga, toko bangunan, produksi tempe dan jenis warung-warung tradisional yang menjadi media tempat obrolan.
Jenis perdagangan | Jumlah | Tenaga kerja | Omzet/tahun |
Warung makan/minum | 8 | 16 | 240.000.000 |
Toko kelontong | 2 | 4 | 60.000.000 |
Toko perabot rumah tangga | 1 | 10 | 360.000.000 |
Toko pertanian | 1 | 4 | 36.000.000 |
Toko sembako | 8 | 16 | 288.000.000 |
Toko ATK | 1 | 2 | 36.000.000 |
Pakaian | 4 | 6 | 216.000.000 |
Pakan burung | 2 | 2 | 700.000.000 |
Toko bangunan | 1 | 5 | 1.000.000.000 |
Isi ulang | 1 | 4 | 36.000.000 |
Sayur keliling | 4 | 4 | 72.000.000 |
Jenis-jenis Usaha industri rumah tangga Di Desa Plesungan banyak dijumpai usaha ekonomi kreatif yang merupakan mata pencaharian dari masyarakat. Jenis usaha sebagaimana selain berupa makanan ringan, kue, serta industri pembuatan tas, keripik, kerupuk, tempe, jamu tradisional dan anyaman bambu.
- Jasa
Usaha jasa yang ada di Desa Plesungan Kecamatan Kapas berupa jasa Jasa Pertukangan, Menjahit, Meubel, pemasangan plafond dan produksi givsum, yang mayoritas dilakukan oleh pemuda Desa Plesungan.
- Kelembagaan Ekonomi
Kebijaksanaan pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat perdesaan di Desa Plesungan Kecamatan Kapas telah dirintis melalui kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang pembentukannya dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2011 yang diawali dengan pembentukan pengurus terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Pembantu Umum.
Secara umum kegiatan BUMDes ini diarahkan untuk mendukung upaya-upaya penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan, penciptaan kesempatan kerja, revitalisasi pertanian terutama dalam ketahanan pangan perdesaan. Kebijakan tersebut menuntut keberpihakan kepada masyarakat yang lemah dan miskin secara ekonomi untuk ditingkatkan menjadi kekuatan yang dapat menciptakan suasana kondusif sehingga potensi masyarakat dapat tumbuh dan berkembang.
Tujuan Pembentukan BUMDes
Tujuan umum:
- Memberdayakan masyarakat perdesaan dengan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam merencanakan dan mengelola pembangunan perekonomian Desa.
- Mendukung kegiatan investasi lokal serta meningkatkan keterkaitan perekonomian perdesaan dan perkotaan dengan membangun sarana dan prasarana perekonomian perdesaan yang dibutuhkan untuk mengembangkan produktivitas usaha mikro perdesaan.
Tujuan khusus
Secara khusus tujuan pembentukan BUMDes adalah :
- Mewujudkan kelembagaan perekonomian masyarakat perdesaan yang mandiri dan tangguh untuk memberikan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat.
- Menciptakan kesempatan berusaha dan mengurangi pengangguran.
- Mendorong Pemerintah Desa dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin di Desa
Jenis Usaha
Jenis usaha BUMDes di Desa Plesungan Kecamatan Kapas telah dirintis kearah :
- Usaha Simpan Pinjam
Sebagai wadah lain pemberdayaan ekonomi rakyat adalah koperasi. Koperasi sangat berperan dalam membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat serta dilandasi oleh kepercayaan, kemampuan dan usaha sendiri.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas, maka lembaga ekonomi sejenis koperasi tersebut yang ada di Desa Plesungan adalah Koperasi Wanita “Al-Aruza”.
Data Perkembangan Koperasi Wanita (KOPWAN)
No | Nama Koperasi | Jumlah Anggota | Modal awal | Perkem bangan | Keterangan |
1.
| AL-ARUZA | 39 | 25.000.000 | 36.409.409 |
- Kelompok Tani
Sebagai wadah dalam rangka kegiatan dibidang pertanian, di Desa Plesungan Kecamatan Kapas Terdapat 2 Kelompok Tani yaitu : Karya Makmur dan Sumber Rejeki,. Kegiatan Kelompok tani meliputi :
- Pembuatan Pupuk Organik
- Penyuluhan yaitu 2 (dua) Kelompok
- Peningkatan Pengetahuan Anggota yaitu 2 (dua) kelompok
Disamping mempunyai kegiatan kelompok tani juga mempunyai penghasilan yang dihimpun untuk Tahun 2013 sebesar Rp. 44.668.000,- dan Tahun 2014 sebesar Rp. 48.467.000,- . Dalam memperbaiki kwalitas dan meningkatkan hasil pertanian, maka diadakan penyuluhan/pembinaan berupa Penyuluhan Pola Tanam dan Teknologi Pertanian dengan Intensitas kegiatan setiap 3 (tiga) bulan sekali.
- Keamanan dan Ketertiban
Pada umumnya Desa Plesungan lebih dikenal dalam kontek keagamaannya. Sehingga nominasi stabilitas desa lebih cenderung ke arah perkembangan remaja yang terfasilitasi, baik dari sektor pengayaan wacana, keilmuan maupun pembenihan skil , selain itu juga atas kompaknya karang taruna Dalam rangka menciptakan rasa aman dan tertib di Desa Plesungan Kecamatan Kapas supaya lebih terarah pada kondisi yang stabil, dinamis, efektif, maka diperlukan kehidupan antar masyarakat yang saling menghargai dalam menjaga keamanan lingkungannya masing-masing.
Peran serta petugas keamanan desa menjadi ujung tombak juga sangat diharapkan yang berkaitan dengan analisa dan situasi berbagai masalah yang berkembang “isis dan bahaya nya misalnya“ sehingga dapat memberikan informasi yang lebih awal kepada masyarakat maupun Pemerintah Desa tentang situasi keamanan yang berkembang setiap saat di wilayah dusun perdesaan maupun di tingkat Kecamatan.
Dalam rangka menciptakan rasa aman dan tertib di Desa Plesungan Kecamatan Kapas dengan kondisi yang stabil, dinamis, efektif, maka diperlukan kehidupan antar masyarakat yang saling menghargai dalam menjaga keamanan lingkungannya masing-masing. Peran petugas keamanan juga sangat diharapkan yang berkaitan dengan analisa dan situasi berbagai masalah yang berkembang sehingga dapat memberikan informasi yang lebih awal kepada masyarakat maupun Pemerintah Desa tentang situasi keamanan yang berkembang setiap saat di suatu wilayah perdesaan maupun di tingkat Kecamatan.
Oleh karena terjalinnya hubungan yang baik antara petugas keamanan Desa dan Aparat Keamanan, baik dari Babinkamtibmas maupun aparat keamanan yang lain (Linmas), maka Desa Plesungan Kecamatan Kapas menjadi cukup kondusif dan dapat ditekan seminimal mungkin, yang antara lain :
- Konflik SARA tidak pernah terjadi karena masyarakat saling menghormati terhadap antar kelompok, antar etnis serta konflik yang berbau agama. Mereka hidup berdampingan penuh keakraban serta saling menghormati agama masing-masing dan juga ditunjang seringnya ada ceramah agama yang memberikan iklim kesejukan, baik melalui pengajian maupun khutbah di Masjid.
- Karena kegiatan pemuda sangat banyak, antara lain melalui Karang Taruna, dan juga adanya kegiatan olah raga sepak bola dan bola voly pada sore hari, maka konflik yang menimbulkan perkelahian dapat dihindari.
- Pencurian dan perampokan. Di Desa Plesungan tidak terdapat kasus yang dikatakan menonjol dari sisi keamanan dan ketertiban. Selama kurun waktu 2 (dua) tahun tidak ada kejadian di bidang gangguan linmas. Hal ini disebabkan peran aktif masyarakat dalam kegiatan siskamling. Disamping itu di Desa Plesungan juga sudah terbentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang melibatkan unsur kepolisian (Babinkamtibmas), pemerintah desa, Babinsa, serta seluruh masyarakat.
- Dengan semakin baiknya pertumbuhan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja baru, maka tahun 2013 dan 2014 tidak terjadi lagi perjudian karena para pengangguran sudah mendapat pekerjaan yang tetap dan juga adanya peran aktif dari pihak Kepolisian bahwa perjudian dilarang oleh pemerintah.
- Kasus Narkoba tidak pernah terjadi pada generasi muda di Desa Plesungan karena mereka sudah mengerti dan paham bahwa narkoba merusak masa depan bangsa, khususnya generasi muda.
- Prostitusi dan kejahatan seksual. Dengan seringnya kelompok-kelompok perempuan mengadakan pengajian dengan mendatangkan Ustadz dari luar daerah, maka ibu-ibu punya benteng keimanan yang kuat terhadap masalah tersebut apalagi kegiatan tersebut sangat dibenci oleh agama dan juga dapat merusak kelangsungan rumah tangga.
- Dengan adanya saling menghormati antar tetangga, antar etnis dan antar agama serta jalinan hidup yang penuh kebersamaan serta menghilangkan timbulnya kesenjangan sosial, maka kasus pembunuhan dapat dihindarkan.
- Kekerasan dalam rumah tangga. Dengan rutinitas adanya kegiatan tahlil dan ceramah agama yang dilakukan oleh Ustadz dan kesibukan pekerjaan masing-masing serta dilatarbelakangi tanggung jawab yang jelas dari suami istri, maka kekerasan dalam rumah tangga dapat dihindari.
- Kasus penculikan tidak pernah terjadi karena keamanan lingkungan terjaga dengan baik.
- Partisipasi Masyarakat dalam keamanan Swakarsa. Dalam rangka mewujudkan adanya ketentraman dan ketertiban bagi masyarakat, maka telah dilaksanakan pengamanan lingkungan oleh masing-masing Kepala Keluarga dan juga dilakukan penjadwalan jaga di masing-masing Poskamling. Dengan adanya pengamanan yang dilakukan oleh masyarakat tersebut ditambah peran aktif dari FKDM maka segala bentuk penyebab keresahan, penculikan maupun gangguan keamanan yang lain dapat dicegah.
- Kebijakan Daerah dalam Keamanan dan Ketertiban. Dengan dibentuknya Forum Komunikasi Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang berfungsi memberikan informasi kepada Polisi dan bekerja sama dengan tiga pilar yaitu Kepala Desa, Babinsa, dan Babinkamtibmas.
- Pemerintah Desa juga mengeluarkan peraturan yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan adanya gambaran diatas, dapat menunjukkan cukup kondusifnya situasi keamanan dan ketertiban di Desa Plesungan Kecamatan Kapas yang berhasil dilaksanakan pada tahun 2013 dan 2014, hal tersebut dapat juga dilihat secara langsung di lapangan yang menunjukkan bahwa aktifitas sehari-hari masyarakat dapat berlangsung dengan dinamis, serta kegiatan Pemerintah Desa Plesungan yang berjalan dengan lancar.
- Partisipasi Masyarakat
- Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014
Dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI, tercatat dalam daftar pemilih tetap di PPS Desa Plesungan sebanyak 2.216 DPT. Yang hadir sebanyak 1.939 pemilih, tidak hadir ke TPS untuk memberikan suaranya 277 pemilih. Jadi hanya 11.9% yang tidak menggunakan hak pilihnya di Desa Plesungan, hal ini menunjukkan tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sangat tinggi. Adapun perolehan suara sah dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden adalah sebagai berikut:
- Pasangan H. Prabowo S dan HM. Hatta Rajasa : 074 suara
- Joko Widodo dan HM. Jusuf Kalla : 840 suara
Jumlah suara sah yang masuk 1.914 suara (98,8%) dari hak pilih yang datang ke TPS untuk memberikan suaranya. Sedangkan suara tidak sah/rusak 25 suara (1,2%) dari hak pilih yang datang ke TPS untuk memberikan suaranya.
- Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2013
Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tercatat dalam daftar pemilih tetap di PPS Desa Plesungan sebanyak 2.201 DPT. Yang hadir sebanyak 1.831 pemilih, Tidak hadir ke TPS untuk memberikan suaranya 370 pemilih. Jadi hanya 16.8% yang tidak menggunakan hak pilihnya di Desa Plesungan, hal ini menunjukkan tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Gubernur sangat tinggi. Adapun perolehan suara sah dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur adalah sebagai berikut:
- Pasangan Soekarwo dan Saifullah Yusuf : 617 suara
- Pasangan Eggi Sudjana dan Sihad : 26 suara
- Pasangan Bambang DH dan SAID : 208 suara
- Pasangan Khofifah Indar P. dan Herman : 846 suara
Jumlah suara sah yang masuk 1.697 suara (92,4%) dari hak pilih yang datang ke TPS untuk memberikan suaranya. Sedangkan suara tidak sah/rusak 140 suara (7,6 %) dari hak pilih yang datang ke TPS untuk memberikan suaranya.
- Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2012
Tercatat dalam daftar pemilih tetap di PPS Desa Plesungan sebanyak 2.257 pemilih. Hadir menggunakan hak pilihnya sebanyak 2.044 (90.5%). Tidak hadir ke TPS untuk memberikan suaranya 213 orang (9.5%). Adapun perolehan suara sah dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati adalah sebagai berikut :
- Pasangan Suyoto dan Setyo Hartono : 116 suara
- Pasangan Thalhah dan Budiyanto : 39 suara
- Pasangan H Choiri dan Untung Basuki : 1.862 suara
- Pasangan Syarif Usman dan Syamsiyah Rahim : 10 suara
- Pasangan Andromeda dan Sigit Budi : 4 suara
Jumlah suara sah yang masuk 2.031 suara (99,27%) dari hak pilih yang datang ke TPS untuk memberikan suaranya. Sedangkan suara tidak sah/rusak 15 suara (0,73 %) dari hak pilih yang datang ke TPS untuk memberikan suaranya.
- Pemilihan Kepala Desa Tahun 2014
Pemilihan Kepala Desa Plesungan dilaksanakan sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa.
Pemilihan Kepala Desa Plesungan dilaksanakan pada 5 Januari 2014 dengan bakal calon sebanyak 1 orang, yaitu : HM. Choiri. Dari hasil Pilkades telah dimenangkan oleh HM. Choiri. Dari Daftar Pemilih Tetap sebanyak 2.139 orang, yang hadir dan menggunakan hak pilihnya sejumlah 1.992 (93,2%). Yang memilih HM. Choiri sebanyak 1.961 orang (98,5%), sedangkan sebanyak 31 orang (1,5%) tidak memiliih HM. Choiri. Masa jabatan Kepala Desa Plesungan sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 9 tahun 2010 adalah 6 tahun. Dengan demikian untuk tahun ini adalah sudah memasuki tahun ke-2 masa jabatan Kepala Desa.
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Desa Plesungan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa yang pelaksanaannya dijadwalkan pada bulan Januari. Dari hasil Musrenbangdes yang merupakan implementasi dari SMPP (Sistem Perencanaan Pembangunan Partisipatif) telah tersusun RPJMDES dan RKP Desa sebagai dokumen perencanaan pembangunan dalam 5 tahun kedepan.
Agar mencapai hasil yang optimal dalam pelaksanaannya diawali dengan musyawarah/rembug di tingkat dusun/RW dan kelompok-kelompok masyarakat, sehingga tercapai hal-hal sebagai berikut :
- Memberikan pedoman secara umum terhadap Pemerintah Desa serta masyarakat Desa maupun pelaku-pelaku pembangunan dalam rangka penyelenggaraan Musrenbang Desa.
- Optimalisasi partisipasi masyarakat Desa Plesungan .
- Memahami situasi dan kondisi kehidupan masyarakat Desa Plesungan secara tepat dan mudah.
- Meningkatnya kualitas perencanaan pembangunan yang ditetapkan berdasarkan kajian dengan menggali, menganalisis dan menentukan program serta kegiatan yang sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat sebagai bahan penyusunan APBDes.
- Meningkatnya keswadayaan untuk peningkatan pengelolaan pembangunan yang bertumpu pada kemampuan dan kemandirian masyarakat.
- Meningkatnya peran dan fungsi Lembaga Kemasyarakatan di Desa Plesungan .
- Gotong Royong
Desa Plesungan merupakan Desa yang mempunyai nilai gotong royong yang tinggi, kegiatan-kegiatan rutin seringkali dilakukan seperti pembuatan rumah warga, perbaikan jalan, jembatan dan saluran irigasi. Dengan semangat kegotongroyongan yang tinggi baik dalam pelaksanaan pembangunan desa maupun dalam kegiatan kemasyarakatan, kemudian menyepakati slogan “Plesungan Berhati” (Bersih, Sehat dan Rapi).
Tolok ukur kegiatan gotong royong di Desa Plesungan bisa dibaca dari tingkat keswadayaan masyarakat dalam kegiatan pembangunan Desa serta bentuk gotong royong masyarakat dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan
Adapun swadaya masyarakat baik penunjang Bantuan Pemerintah maupun swadaya murni masyarakat dalam rangka pelaksanaan pembangunan Desa di Desa Plesungan Tahun 2013 dan 2014 sebagai berikut :
Dari data diatas dapat terbaca bahwa kondisi tahun 2008 dan 2014 secara signifikansi meningkat dari berbagai aspek.
PEMERINTAHAN DESA
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Plesungan Kecamatan Kapas Dalam rangka untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai dalam memantapkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, maka sebagai tindak lanjut dari Tap MPR Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah antara lain mengenai Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 yang telah dirubah menjadi Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 dan disempurnakan menjadi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004. Bahwa dalam proses dinamika peraturan Perundang-Undangan Desa ditetapkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Dari pengertian dan batasan tersebut diatas, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa Desa itu memiliki beberapa indikator atau ciri-ciri tertentu, antara lain :
- Adanya kesatuan masyarakat hukum.
- Memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat yang didasarkan pada asal-usul dan adat istiadat setempat.
- Adanya Pemerintahan terendah yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional.
- Berada dalam wilayah Kabupaten.
Dari gambaran diatas menjadi jelas bahwa Desa pada hakekatnya merupakan wilayah Pemerintahan yang bersifat otonom atau dengan kata lain disebut otonomi Desa yang artinya adalah otonomi asli yang pembentukannya bersamaan dengan terbentuknya Desa itu sendiri, dalam arti bahwa urusan-urusan yang wewenang pengelolaannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa dan tumbuh didalam masyarakat (masyarakat hukum) diperoleh secara tradisional dengan bersumber dari hukum adat sehingga secara nyata telah ada hak otonom yang ditandai antara lain :
- Hak memilih/mengangkat Kepala Desa.
- memiliki harta benda kekayaan sendiri.
- lain-lain yang sudah ada sejak Desa itu berdiri termasuk didalamnya hak untuk menyelenggarakan rumah tangganya sendiri.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa. Pengertian Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa, pemerintah desa yang terdiri dari Kepala Desa dibantu perangkat desa bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa yang merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
Dalam menyelenggarakan pemerintahan desa di Kabupaten Bojonegoro, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa dan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 66 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
BPD dalam melaksanakan fungsinya adalah mengayomi serta menjaga kelestarian adat istiadat Desa, disamping itu juga menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa, penetapan dan pelaksanaan Peraturan Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa serta kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Kepala Desa.
Dalam kurun waktu 2 tahun sejak terbentuknya BPD di Desa Plesungan Kecamatan Kapas yang berjumlah 5 orang dengan Susunan Pengurus adalah Ketua, Wakil Ketua , Sekretaris dan Anggota telah dihasilkan beberapa peraturan Desa (Perdes).
Karena merupakan bagian dari pemerintahan Desa yang mempunyai peran cukup penting sebagai pengawas kinerja Pemerintah Desa, maka dalam mengemban amanah yang telah dipercayakan oleh masyarakat, maka demi kelancaran tugasnya BPD menempati kantor satu atap dengan Pemerintah Desa di Balai Desa Plesungan Kecamatan Kapas, sehingga memudahkan koordinasi dan komunikasi dalam rangka kelancaran kegiatan Program Pembangunan Desa.
Agar kinerja BPD dapat berjalan secara maksimal, maka Pemerintah Desa telah menyediakan anggaran untuk kegiatan operasional dalam rangka perumusan maupun pembuatan Peraturan Desa dan kegiatan lainnya.
Sedangkan dalam melaksanakan tertib administrasi dari seluruh kegiatan BPD, dilaksanakan oleh Sekretaris BPD yang dilengkapi dengan Buku Kegiatan Administrasi, antara lain :
- Buku Sekretariat BPD
- Buku Data Anggota BPD
- Buku Data Keputusan BPD
- Buku Data Kegiatan BPD
Dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan Desa, Desa Plesungan Kecamatan Kapas dipimpin oleh seorang Kepala Desa dan dibantu oleh Sekretaris Desa dan Perangkat Desa dengan Susunan sebagai berikut :
- Kepala Desa
- Sekretaris Desa
- Kaur Pemerintahan
- Kaur Pembangunan
- Kaur Kesejahteraan Rakyat
- Kaur Keuangan
- Kaur Umum
- Kepala Dusun Krajan dan Sambongrejo
Kegiatan pelayanan kepada masyarakat dipusatkan di gedung kantor Balai Desa dengan jadwal jam kerja yang sudah diatur selama 5 hari dengan model pelayanan prima, dalam rangka menjunjung tinggi amanah yang diberikan oleh masyarakat untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, khususnya pelayanan kepada masyarakat.
Dalam menjalankan hak, kewajiban dan wewenang sebagai pimpinan Pemerintah Desa, maka tugas yang dilaksanakan adalah:
- Bidang Pemerintahan
- Menetapkan Peraturan Desa setelah mendapat Persetujuan BPD.
- Menetapkan Keputusan Kepala Desa sebagai pelaksanaan Peraturan.
- Menetapkan Keputusan Kepala Desa untuk mengangkat, memberhentikan Perangkat Desa setelah mendapat Persetujuan BPD.
- Dalam bidang keuangan menetapkan APBD setelah mendapat Persetujuan BPD.
Jumlah APBD Desa Plesungan tahun 2012 sebesar Rp.414.229.200.000,- dan tahun 2013 sebesar Rp. 629.084.000 -. Jumlah PAD Desa tahun 2014 sebesar Rp. 540.800.000.
- Melaksanakan APBD.
- Menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada rakyat melalui BPD.
- Mencatat dan melaporkan data penduduk
- Bidang Agama
- Mencatat dan melaporkan mutasi tanah di Desa.
- Menjadi saksi dalam pembuatan akta tanah.
- Menjadi anggota panitia Pemeriksa Tanah.
- Bidang Ekonomi
- Memelihara dan meningkatkan daya guna aset-aset kekayaan Desa.
- Membina potensi ekonomi Desa.
- Mengupayakan dan mensukseskan program pemerintah bidang ekonomi di Desa.
- Bidang Sosial Budaya
- Membina Kerukunan Umat Beragama serta Sarana Ibadahnya.
- Membina dan melestarikan Lembaga-lembaga Adat dan Budaya.
- Membina dan melestarikan kegiatan gotong royong.
- Bidang Pembangunan
- Memelihara sarana perhubungan dan bangunan milik Desa dan milik Pemerintah.
- Bekerja sama antar Desa dalam pembangunan jalan poros Desa.
- Melestarikan sarana dan prasarana Pemerintah yang ada.
- Mengusulkan perencanaan pembangunan kepada Pemerintah
- Bidang Administrasi
- Mewujudkan agar kantor dapat menjadi sarana pelayanan masyarakat yang baik.
- Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mebutuhkan surat-surat.
- Menyelenggarakan kegiatan administrasi umum dan keuangan dengan tertib dan bertanggung jawab dan terregistrasi dengan baik di 12 buku antara lain : Buku Administrasi Umum, Buku Administrasi Penduduk, Buku Administrasi Keuangan, Buku Administrasi Pembangunan, Buku Administrasi Kemasyarakatan dan Buku Administrasi Pemerintahan.
- Mengadakan pendataan pengisian Profil Desa untuk tahun 2012 dan 2013.
- Pengisian Data Monografi Desa.
- Bidang Ketentraman dan Ketertiban
- Menyelesaikan perkara apabila terjadi perselisihan antar warga.
- Membina potensi pertahanan sipil di Desa.
- Membina persatuan dan kerukunan di Desa.
- Akuntabilitas (Pertanggungjawaban Kepala Desa)
Laporan Pertanggunjawaban Desa Plesungan Kecamatan Kapas pada tiap-tiap tahun telah dibuat sebagai pertanggungjawaban kepada BPD dan masyarakat dalam upaya :
- Untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
- Laporan Pertanggungjawaban Kepala Desa disusun meliputi bidang tugas yang berhubungan dengan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Peraturan Desa, Keputusan-keputusan Kepala Desa dan Bidang-bidang Tugas Kepala Desa.
- Lembaga Kemasyarakatan
Karang Taruna Desa Plesungan terbilang maju di kawasan kecamatan kapas, beberapa penghargaan diraihnya. Arti penting dari kegiatan bersama adalah nilai kegiatan tersebut selain sehat bersama juga sangat efektif dan bermanfaat seperti pedang bermata dua, selain untuk kesehatan, juga untuk membentuk kekeluargaan dan kedekatan di antara warga lewat interaksi satu sama lain dalam kegiatan bersama, salah satunya Penyediaan fasilitas olahraga, seperti lapangan olahraga futsal peralatan olahraga seperti gelanggang futsal , di sisi lain Olahraga tim seperti sepak bola dan bulu tangkis bisa menjadi alternatif yang menyehatkan dan memunculkan rasa kekeluargaan dan kedekatan satu sama lain.
Keikutsertaan Kompetisi olahraga tingkat desa maupun tingkat kabupaten menjadi parameter suksesnya Karang Taruna dan Pemdes Plesungan dalam pengeloaan kegiatan, selain kegiatan tersebut, karang taruna plesungan juga menjalankan usaha ekonomi pengisian pulsa yang sistem dan prosesnya di kelola oleh karang taruna. Manfaatnya adalah memotivasi warga untuk berolahraga dan mengembangkan bakat mereka serta sarana peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Selain pemberdayaan Karang Taruna, Pemdes Plesungan juga melakukan pengelolaan pembangunan partisipatif sebagai upaya penguatan kelembagaan Pemerintahan Desa adalah merupakan kebijakan otonomi yang didasarkan pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan dengan paradigma pemberdayaan untuk mewujudkan partisipasi masyarakat baik dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan di Desa.
Menghadapi kenyataan dan harapan sebagaimana tersebut diatas, Kelembagaan Pemerintahan Desa adalah berfungsi sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat Desa yang dilaksanakan melalui kegiatan musyawarah untuk menetapkan berbagai kebijaksanaan Pemerintahan Desa yang dituangkan dalam Keputusan Desa.
Menyadari hal itu, Kelembagaan Pemerintahan Desa di Desa Plesungan Kecamatan Kapas, selain sebagai mitra kerja terdepan dalam menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di tingkat Desa, juga merupakan forum perwujudan proses demokrasi di tingkat Desa, maka pembinaan terhadap peranan dan fungsinya perlu terus ditingkatkan sehingga mampu mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas Pemerintah Desa.
- Kelembagaan Desa di Desa Plesungan Kecamatan Kapas
Keberadaan lembaga-lembaga Desa di Desa Plesungan Kecamatan Kapas adalah merupakan kebutuhan Desa yang dibentuk oleh masyarakat yang terdiri dari : BPD, LKMD, Organisasi Perempuan, Organisasi Pemuda, Organisasi Profesi (Poktan, gapoktan, HIPPA), Organisasi Bapak, Kelompok Gotong Royong, Karang Taruna. Tugas dan fungsinya disesuaikan dengan bentuk dan tujuan dari lembaga tersebut. Yang paling penting adalah lembaga tersebut berfungsi menampung aspirasi masyarakat dan merumuskannya menjadi program bagi Desa. Data Kegiatan Lembaga Kemasyarakatan di Desa Plesungan Kecamtan Desa Plesungan sebagai berikut :
No. | Lembaga Kemasyarakatan | Jenis Kegiatan | Jumlah Kegiatan | Ket. |
1. | Oganisasi Perempuan | 1. PKK 2. Tahlil 3. Fatayat 4. Arisan | 1 bulan sekali 4 kali sebulan 1 bulan sekali 1 bulan sekali | |
2. | Organisasi Pemuda | 1. Karang Taruna | 1 bulan sekali | |
3. | Organisasi Profesi | 1. HIPPA 2. Klp Tani 3. Gapoktan | 1 bulan sekali 1 bulan sekali 1 bulan sekali | |
4. | Organisasi Bapak | Tahlil | 4 kali sebulan | |
5. | LPMD/sebutan lain | 1. ADD 2. PNPM-MP 3. Musrenbangdes | 2 x setahun 1 x setahun 1 x setahun | |
6. | Gotong Royong | 1. Jimpitan 2. Kerja bakti 3. Rukun Kematian 4. Sumbangan | 4 kali sebulan 4 kali sebulan Insidental
1 bulan sekali | |
7. | Karang Taruna | 1. Olah raga | 4 kali sebulan |
Prinsip hubungan antar Lembaga di Desa Plesungan Kecamatan Kapas adalah :
- Membantu masyarakat untuk memcapai kehidupan yang lebih baik (perbaikan ekonomi, peningkatan kesejahteraan).
- Menumbuhkan komunikasi yang baik (dengan argumentasi rasional) dan tidak terjebak dalam moralitas sempit, yang hanya mengabdi pada kepentingan tertentu.
- Menempatkan kepentingan masyarakat sebagai landasan dalam proses kompetisi program pembangunan di kalangan lembaga-lembaga yang ada.
- Menjadikan paradigma desentralisasi sebagai cara berfikir untuk menyelesaikan masalah-masalah di Desa.
Manfaat dibentuknya Kelembagaan di Desa adalah :
- Meningkatkan daya kritis masyarakat, agar bisa memahami dan mengambil sikap terhadap kebijakan Pemerintah Desa.
- Mengembangkan lebih banyak ruang bagi keterlibatan masyarakat, seperti menumbuhkan Rembug Desa, pertemuan-pertemuan Informal dan lain-lain.
- Memampukan masyarakat dalam melihat situasi kehidupan di sekitarnya, sehingga bisa berperan dalam proses kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan.
- Meningkatkan Sumber Daya Masyarakat untuk mampu dan kritis dalam menyampaikan aspirasinya.
Dampak dibentuknya lembaga-lembaga desa terhadap Prinsip Penyelenggaraan Pemerintahan Desa :
- Akuntabilitas, yaitu adanya pertanggungjawaban Pemerintah Desa terhadap Program Pembangunan yang telah dilaksanakan kepada masyarakat secara terbuka.
- Transparansi, yaitu segala kegaitan dan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Desa bersifat terbuka, bisa diketahui atau diakses oleh masyarakat, keputusan diambil dengan melibatkan masyarakat, memungkinkan adanya aspirasi dari masyarakat.
- Kejujuran, adalah adanya tertib administrasi yang baik dari Pemerintah Desa dalam melakukan atau menyelenggarakan pemerintahan.
- Kesetaraan dalam pelayanan, adalah tidak membeda-bedakan dalam proses pelayanan.
- Keterlibatan masyarakat, adalah partisipasi masyarakat dalam seluruh tahap proses penyelenggaraan, mulai dari perencanaan sampai distribusi hasil-hasil pembangunan
- Konstitusional, adalah berjalan diatas aturan yang ada dan senantiasa menjunjung tinggi Supremasi Hukum.
- Kerjasama, dimungkinkan untuk mengembangkan kerjasama antar Desa, sebagai bagian dari usaha untuk meningkatkan kondisi dan posisi Desa.
- Pengambil keputusan mengedepankan musyawarah.
- Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga yang selanjutnya disingkat (PKK) adalah gerakan pembangunan dari bawah yang dimotori oleh wanita dengan 10 (sepuluh) Progran Pokok PKK dalam melaksanakan program dan kegiatannya senantiasa berusaha mengembangkan potensi keluarga dan masyarakat serta melibatkan seluruh lapisan masyarakat. peran PKK dalam mendukung Visi Misi pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan program pembangunan pemerintah dalam pencapaian sasaran pembangunan milenium (MDGs ) yang kini telah menjadi referensi penting pembangunan di Indonesia. Tujuan MDGs tersebut saling terkait dan hampir semua terkait dengan kesehatan dan perempuan yang meliputi : pengentasan kemiskinan, pemerataan pendidikan dasar, pengarus utamaan gender dan pemberdayaan perempuan, mengurangi tingkat kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, perlawanan terhadap HIV / AIDS, malaria dan penyakit lainnya, menjamin daya dukung lingkungan hidup, mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan.
Partisipasi kaum Perempuan dalam wadah Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang memliki peran sebagai mitra kerja pemerintah Desa dengan pelaksanaan 10 Program Pokok PKK dalam rangka mewujudkan Keluarga yang sejahtera sebagai unit terkecil dalam masyarakat di Desa Plesungan juga memliki andil besar guna mendukung dan mewujudkan Desa Plesungan “BERHATI“ (Bersih Sehat dan Rapi).
Untuk mendukung pelaksanaan program dan gerakan PKK telah dibentuk Dewan Penyantun TP PKK desa yang diketuai oleh Kepala Desa dengan anggota antara lain para tokoh / pemuka masyarakat dan lembaga kemasyarakatan yang ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa selaku ketua dewan penyantun.
PKK dalam melaksanakan kegiatan lapangan mengacu pada program kerja yang ada. Program kerja PKK tersebut meliputi:
- Program kerja jangka menengah dalam kurun waktu 5 tahun, Program kerja ini dibuat berdasarkan kondisi dan situasi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di Desa Plesungan sebagai upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
- Program kerja jangka pendek (tahunan). Program kerja tahunan jangka pendek mengacu pada program kerja jangka menengah dengan memprioritaskan program – program tertentu yang perlu mendapatkan penanganan terlebih dahulu. Adapun program jangka pendek satu tahun adalah program tahunan tentang pelaksanaan kegiatan 10 Program Pokok PKK yang terkoordinasi dalam Kelompok Kerja yaitu Pokja 1 sampai Pokja IV dan bidang umum,.
Adapun perlengkapan sarana dan prasarana TP PKK Desa Plesungan terdiri dari :
- Panti PKK
- Lambang PKK
- Papan 10 Program Pokok PKK.
- Buku administrasi bidang umum, Pokja I sampai Pokja IV
- Data dinding dan
- Barang-barang inventaris (Stempel PKK, Mebelair)
Organisasi PKK yang bertugas/berfungsi membantu pemerintah dalam memberdayakan masyarakat telah dibentuk mulai tingkat Desa sampai Kelompok- Kelompok Dasa Wisma dengan kepengurusan sebagai berikut :
– TP PKK Desa : 45 orang
– PKK Dusun : 2 kelompok
– PKK RW : 2 kelompok
– PKK RT : 18 kelompok
– Dasa Wisma : 42 orang
– Kader umum : 31 orang
– Kader khusus : 14 orang
Program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh PKK Desa Plesungan dilaksanakan secara terkoordinasi dalam kelompok kelompok Kerja (POKJA) dari Kelompok Kerja I, II, III dan IV dalam menjabarkan 10 Program Pokok PKK. 10 Program Pokok PKK tersebut adalah :
- Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
- Gotong Royong
- Pangan
- Sandang
- Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga
- Pendidikan dan Ketrampilan
- Kesehatan
- Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
- Kelestarian Lingkungan Hidup
- Perencanaan Sehat
Keberadaan Lembaga Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Desa Plesungan telah ter SK kan sebagai berikut :
- Di Tingkat Desa
Sesuai Surat Keputusan Kepala Desa Plesungan Nomor : 141/05/KEP/14.2009/IV/2014, tanggal 3 April 2014 di Desa Plesungan telah dibentuk Tim Penggerak PKK Desa dengan Susunan organisasi sesuai ketentuan dangan komposisi kepengurusan terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Kelompok kelompok Kerja, dan jumlah pengurus Tim Penggerak PKK Desa sebanyak 45 Orang
- Tingkat Dusun
Desa Plesungan terdiri 2 Dusun yaitu Dusun krajan, Dusun sembungrejo, masing masing telah dibentuk Kelompok PKK Dusun berdasarkan Surat Keputusan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Nomor: 09/SK/PKK/2014, tanggal 24 Oktober 2014 dengan susunanan kepengurusan terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara dengan jumlah Kader sebanyak 10 Orang
- Tingkat RT
Jumlah RT di Desa Plesungan sebanyak 18 RT setiap RT telah dibentuk Kelompok PKK RT dengan Jumlah Pengurus masing masing Kelompok sebanyak 5 (lima) Orang yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara dan Anggota dengan Surat Keputusan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Nomor 09/SK/PKK/2014, tanggal 24 Oktober 2014. Jumlah Kader seluruhnya sebanyak 163 orang.
- Kelompok Dasa Wisma
Desa Plesungan yang terdiri 2 Dusun dan 18 RT dan jumlah penduduk pada Tahun 2014 tercatat sebanyak 3.031 Jiwa 945 Kepala Keluarga, maka untuk memudahkan penanganan program, dibentuk kelompok kelompok Dasa Wisma dan setiap Dasa Wisma terdiri 10 – 20 Keluarga, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Tim Penggerak PKK Desa 09/SK/PKK/2014, tanggal 24 Oktober 2014. Pada Tahun 2014 jumlah kelompok Dasa Wisma di Desa Plesungan sebanyak 42 Dasa Wisma dan 123 orang Kader.
Jumlah Kader PKK di Desa Plesungan Tahun 2014 sebagai berikut :
– Kader umum : 31 orang
– Kader khusus : 14 orang
No. | Nama Dusun | Jml. | Jml. RT | Jml. Dasa Wisma |
RW | ||||
1. 2. | Dusun Krajan Dusun Sembungrejo | 1 1 | 8 10 | 19 23 |
Jumlah | 2 | 18 | 42 |
10 Program Pokok PKK yang dilaksanakan, dalam Kelompok Kerja (POKJA) adalah sebagai berikut :
- Kelompok Kerja I
- Kegiatan Pokja I
- Program Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
Dalam melaksanakan program ini bekerja sama dengan tokoh masyarakat, pemuda, Perangkat Desa yang ada di desa dengan mengadakan kegiatan-kegiatan sbb :
- Kadarkum
- Pola Asuh Anak
- Penyuluhan Pendidikan Pendahuluan dan Bela Negara (PPBN)
- Pengajian (Keagamaan)
- Rumah Pintar
- Gotong Royong
Dalam bidang ini TP PKK Desa Plesungan mengadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial diantaranya : Kerja Bhakti, Jimpitan, Rukun Kematian, Arisan dan Pembinaan Lansia.
Jumlah kelompok Rukun Kematian : 18 Kelompok
Jumlah Kelompok Tahlil : 18 Kelompok
- Kegiatan Pokja II
- Pendidikan dan Keterampilan
- Pembinaan kesadaran menjadi orang tua asuh bagi yatim piatu dan anak usia sekolah yang kurang mampu.
Di Desa Plesungan terdapat 2 kelompok PAUD yaitu Paud Puspa Nagari dan Nurul Ummah serta 1 kelompok Taman Posyandu yang bernama Rukun Sentosa
- Simulasi BKB
- Pembinaan pembuatan usaha kerupuk, tempe, jamu gendong
- Praktek memanfaatkan barang-barang bekas/limbah
- Perpustakaan Desa & Taman Bacaan Masyarakat
- Mengembangkan kehidupan berkoperasi
Dalam pelaksanaan UP2K di Desa Plesungan terdapat 2 kelompok yang pelaksanaan kegiatannya bersamaan dengan pertemuan rutin setiap tanggal 20 di setiap bulannya.
- Kegiatan Pokja III
- Dalam Pelaksanaannya TP PKK Desa Plesungan menerima pembinaan dari PKK Kecamatan dan diteruskan ke PKK RT dan Dasa Wisma mengenai :
- Pemakaian busana yang pantas dan serasi
- Membudayakan pemakaian busana produksi dalam negeri khususnya Batik.
- Mengadakan Pelatihan Batik bagi kader- kader PKK
- Program Pangan
- Mengatur menu yang sehat menuju 4 sehat 5 sempurna
- Membudayakan makanan sehat melalui penganekaragaman bahan makanan/non beras
- Membudidayakan pemanfaatan tanah pekarangan melalui INTAP guna menambah pendapatan keluarga dan pemenuhan gizi keluarga.
- KSBP (Kebun Sehat Bergizi Posyandu)
- Program perumahan dan tata laksana rumah tangga.
Memberikan penyuluhan ke kelompok PKK RT dan Dasa Wisma mengenai :
- Tata cara mengatur ruang didalam rumah
- Penyuluhan tentang pentingnya ventilasi udara dalam rumah
- Pengaturan saluran pembuangan air limbah (SPAL)
- Kegiatan Pokja IV
- Program Kesehatan
Dalam kegiatan ini TP PKK Desa Plesungan memberikan penyuluhan/motivasi kepada anggota untuk :
- Manjaga kesehatan diri maupun keluarga
- Apabila ada keluarga yang sakit segera membawa ke Poskesdes/Polindes atau Puskesmas yang terdekat
- Malayani pemeriksaan terhadap lansia-lansia yang dikemas dalam kegiatan posyandu lansia yang dilaksanakan setiap tanggal 20 di setiap bulannya.Apabila pada tanggal tersebut bertepatan hari Minggu, maka kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 21.
- Membudidayakan gerakan cuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah makan bagi anak-anak PAUD dan Taman Posyandu
- Dengan difasilitasi Oleh Bidan Desa TP PKK Desa Plesungan merencanakan kelas ibu bagi ibu-ibu hamil.
- Program Kelestarian Lingkungan Hidup
- Mengadakan gerakan penghijauan melaluai penanaman pada lahan kosong dengan jenis tanaman yang produktif
- Penanaman tanaman obat keluarga (TOGA) disetiap rumah warga
- Membudayakan pemakaian jamban keluarga
- Membudayakan hidup bersih dan sehat
- Program Perencanaan Sehat
- Pembinaan pada anggota untuk gemar menabung
- Mengadakan penyuluhan tentang pendewasaan usia perkawinan
- Pemantapan peserta KB Mandiri dengan memakai kontrasepsi Mantap (IUD, MOW, MOP)
- KEGIATAN KHUSUS
- Kegiatan Senam Lansia
Dilaksanakan setiap hari Minggu jam 06.00 WIB bertempat di halaman Balai Desa Plesungan
- Kegiatan Taman Posyandu dan PAUD
Di Desa Plesungan terdapat 1 (satu) Kelompok Taman Posyandu dan PAUD yang kegiatannya 3 kali dalam Seminggu yaitu : Hari Senin, Rabu dan Sabtu
- Kegiatan Prakoperasi
Kegiatan Prakoperasi dilaksanakan setiap tanggal 20 setiap bulannya bersamaan dengan pertemuan rutin PKKDesa Plesungan
- Kegiatan Posyandu Balita
Kegiatan ini dilaksanakan satu kali setiap bulan oleh kader kesehatan PKK Desa di masing-masing kelompok timbang :
- Pokbang I setiap Tangal 5 tiap bulan
- Pokbang II setiap Tanggal 10 tiap bulan
- Pokbang III setiap Tanggal 15 tiap bulan
Kegiatan-kegiatan lain yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Desa Plesungan adalah ikut berpartisipasi dalam memeriahkan kegiatan HUT Kemerdekaan RI ke 69 Tahun 2014 baik di tingkat Kecamatan maupun tingkat desa.
- Program Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
- Pengajian
Upaya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta mewujudkan keluarga Saqinah di Desa Plesungan dilaksanakan kegiatan pengajian rutin setiap minggu sekali untuk tiap-tiap RT dan satu bulan sekali di Masjid Desa. dengan mendatangkan ulama dari luar desa maupun tokoh ulama yang ada di Desa Plesungan .
- Penyuluhan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Hak dan kewajiban sebagai warga negara, PKK desa bersama LPMD dan Pemerintah Desa bekerjasama dengan instansi terkait mengadakan penyuluhan PPBN, dilaksanakan 6 (enam) kali dalam 1 Tahun kemudian ditindak lanjuti oleh PKK dalam Hal ini Pokja I pada setiap pertemuan PKK ditingkat Desa melalui media Simulasi
- Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum)
Upaya meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat di Desa Plesungan , Tahun 2011 telah dibentuk Kelompok Simulasi Kadarkum sebagai media penyuluhan hukum bagi masyarakat di Desa Plesungan Tahun 2012 terdapat 1 kelompok, dengan kegiatan Simulasi Kadarkum yang dilaksanakan 2 minggu sekali, dengan topik::
- Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Pokok Pokok Perkawinan
- Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
- Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah tangga
- Undang Undang Nomor 21 tentang Traficking atau perdagangan orang.
- Penyuluhan Pola Asuh
Kegiatan ini dilaksanakan bersama sama antara Pokja I, Pokja II dan Pokja IV guna memberikan pengetahuan kepada para orang tua dengan maksud agar orang tua mampu mendidik / mengajarkan anak terhadap hal hal yang berkaitan dengan kegiatan kegiatan yang mencerminkan kepribadian bangsa yang mengarah pada pendidikan budi pekerti, tata cara pengasuhan anak melalui media Simulasi menggunakan Kantong Pintar.
- Penyuluhan Narkoba dan kenakalan remaja
PKK Desa bersama LPMD dan Pemerintah Desa bekerjasama dengan Kecamatan, POLSEK Kapas dan Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak ( P3A ) Kabupaten Bojonegoro mengadakan penyuluhan narkoba dengan sasaran para pemuda (Karang Taruna), yang dilaksanakan 1 kali dalam 1 tahun kemudian ditindak lanjuti oleh PKK dalam hal ini Pokja I pada setiap pertemuan PKK ditingkat Desa didalam mendiskusikan permasalahan permasalahan di desa menyangkut berbagai aspek yang terkait dengan masyarakat desa memiliki rumah pintar yang diberi nama Rumah Pintar “ Rukun Sentosa “.
- Program Gotong Royong
Gotong royong adalah sebagai warisan dari pendahulu yang mempunyai nilai baik, perlu dilestarikan keberadaannya dan dikembangkan dalam kehidupan di masyarakat guna meringankan beban dan menumbuhkan rasa tolong menolong. Kegiatan yang dilaksanakan adalah :
- Kerja Bhakti
Kegiatan kerja bhakti disetiap RT dilaksanakan secara rutin disetiap Jum’at dengan program Jum’at Bersih yang melibatkan semua anggota Keluarga dalam usaha menciptakan Desa Plesungan “BERHATI” ( Bersih, Sehat dan Rapi ), kerja bhakti yang dilaksanakan meliputi :
- Kerja bhakti kebersihan lingkungan termasuk jalan jalan desa dan saluran pembuangan air.
- Kerja bhakti kebersihan sarana Ibadah.
- Kerja bhakti dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembangunan.
Kelompok Kerja bhakti di Desa Plesungan terdapat 18 Kelompok.
- Ikut berpartisipasi dalam Peringatan Hari hari Besar Islam (PHBI) dan Hari Besar Nasional ( PHBN ).
- Jimpitan
Guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan PKK desa khususnya kegiatan Pokja I, di Desa Plesungan diadakan kegiatan jimpitan yang dikelola oleh kelompok PKK RT dan dikoordinasikan oleh Pokja I Tim Penggerak PKK Desa.
- Arisan
Sebagai upaya untuk mewujudkan rasa kebersamaan dan saling tolong menolong sesama warga masyarakat di Desa Plesungan setiap bulan telah terbentuk kelompok arisan baik di tingkat Desa, Dusun maupun di tingkat RT
- Rukun Kematian
Rukun Kematian di Desa Plesungan telah ada disetiap Dusun dan kegiatannya telah membudaya dimasyarakat :
- Membantu secara sukarela untuk meringankan beban bagi keluarga yang terkena musibah.
- Memberikan bantuan bagi keluarga yang tidak mampu diambilkan dari kegiatan jimpitan.
Disamping kegiatan tersebut di Desa Plesungan telah dilaksanakan latihan/praktek memandikan jenasah yang difasilitasi dari Tim Penggerak PKK Kecamatan dan kantor Urusan Agama Kecamatan yang diikuti oleh 5 orang Kader PKK Desa dari masing Dusun, sehingga di setiap dusun telah ada petugas atau kader yang mengurusi kematian untuk kaum perempuan.
- Membentuk Posyandu Lanjut Usia
Dalam rangka meningkatkan kesehatan Lansia dan meningkatkan Angka Harapan Hidup maka Tim Penggerak PKK Desa Plesungan aktif menggerakkan lansia yang ada untuk selalu mengikuti kegiatan Posyandu lansia setiap minggu ke tiga setiap bulan guna memeriksa kesehatannya. Selain kegiatan Posyandu Lansia setiap minggunya juga aktif dilakukan senam lansia. Hal ini sangat membantu Lansia untuk menumbuhkan rasa percaya diri dan memberikan semangat untuk selalu hidup sehat. Pada Tahun 2013 usia harapan hidup di Desa Plesungan mencapai 68 Tahun
- Mengadakan Latihan / Kursus Ketrampilan
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan warga masyarakat agar dapat menyelesaian masalah masalah dalam keluarga melalui peningkatan pendapatan warga masyarakat dengan kegiatan Home Industri dan kerajinan, PKK Desa Plesungan telah melaksanakan berbagai kegiatan peningkatan kemampuan dan ketrampilan antara lain : pelatihan membatik, rias dan pembuatan kue/masakan.
- Program Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
Kegiatannya adalah :
- Mengadakan penyuluhan tentang arti dan pentingnya koperasi.
- Membentuk Kelompok Simpan Pinjam. Kelompok simpan pinjam di Desa Plesungan s/d akhir Tahun 2013 adalah sebagai berikut :
Jumlah Kelompok Simpan Pinjam : 1 Kelompok
Jumlah Anggota seluruhnya : 63 orang
- Melaksanakan UP2K
Upaya Peningkatan Pendapatan Keluarga di Desa Plesungan telah dilaksanakan kegiatan UP2K mulai Tahun 2012 dan berkembang dengan baik sampai sekarang.
- Koperasi Wanita
Di Desa Plesungan telah dibentuk 1 (satu ) kelompok Kopersi Wanita yang berkedudukan di desa dengan jumlah anggota 39 orang,
Penyuluhan tentang Perkoperasian
Penyuluhan ini ditujukan kepada kelompok-kelompok simpan pinjam yang menjadi anggota koperasi.
- Kebun Sehat Bergizi Posyandu (KSBP)
Kebun Sehat Bergizi Posyandu merupakan program Inisiasi dari Ibu Ketua TP.PKK Kabupaten Bojonegoro dalam rangka meningkatkan kesehatan ibu hamil, dan balita serta mengembangkan Posyandu dengan lebih mandiri dengan pemanfaatan tanah pekarangan dan dikelola secara profesional dengan mengedepankan prinsip pengelolaan mandiri oleh kader Posyandu. Sebagaimana disampaikan diatas, Desa Plesungan merupakan desa yang berpotensi untuk ditanami buah-buahan, sehingga hal ini merupakan sinergi yang sangat bagus dalam rangka mengembangkan program KSBP ke depan. Komoditas yang dikembangkan KSBP di Desa Plesungan selain buah-buahan, juga terdapat tanaman sayur dan toga, dengan jumlah luas lahan + 1 ha, juga terdapat budidaya kolam terpal terpal ikan lele yang sudah mencapai 6 kelompok.
- Perbaikan Gizi Keluarga
Dalam rangka peningkatan Gizi keluarga PKK Desa mengadakan penyuluhan tentang pangan bergizi, beragam dan seimbang serta makanan empat sehat lima sempurna yang diupayakan melaui pemanfaatan pekarangan serta adanya Program PD ( Positive Devience ). PD adalah program yang diterapkan dalam rangka pengentasan gizi kurang atau gizi buruk dengan menggerakkan partisipasi masyarakat.
- Penyuluhan dan Praktek membuat Kue
Disamping kegiatan tersebut diatas pada pertemuan PKK Desa setiap 2 (Dua) bulan sekali juga diberikan praktek membuat kue yang berbahan lokal, baik untuk konsumsi sendiri maupun untuk dijual guna menambah penghasilan keluarga antara lain :
- Aneka makanan Non Beras.
- Membuat makanan ringan
- Pembuatan kue-kue
- Program Sandang
Kegiatan yang dilaksanakan dalam program sandang berupa penyuluhan dan pemberian ketrampilan antara lain
- Penyuluhan tentang pakaian pantas dan rapi
- Pemasyarakatan penggunaan Produk dalam Negeri
- Mengadakan kursus menjahit dan bordir
- Mengadakan kerjasama dengan sales produk kecantikan untuk mengadakan demo merias wajah.
- Mengolah limbah / membuat produk daur ulang.
- Gerakan Pembuatan Pupuk Bokasi / Pupuk Organik
Untuk menjaga kebersihan lingkungan dan membudayakan agar masyarakat tidak membuang sampah disembarang tempat, maka diadakan gerakan pemanfaatan sampah dengan pembuatan pupuk organik pada kelompok kelompok tani dan juga PKK yang hasilnya dapat dimanfaatkan oleh petani dan masyarakat. Dengan adanya pembuatan pupuk bokasi ini, maka petani di Desa Plesungan sangat terbantu untuk pertanian dan pemanfaatan pekarangan di masing masing rumah dengan tanaman sayuran dan toga.
- Program Kesehatan
Kesehatan adalah modal utama, kesehatan bukan semata-mata anugrah dari Yang Maha Kuasa, namun kesehatan perlu diusahakan mulai kesehatan diri, keluarga dan masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam Program Kesehatan antara lain :
- Melaksanakan Posyandu
Guna mengetahui tingkat perkembangan kesehatan Balita dan Kesehatan Ibu Balita serta Ibu Hamil, di Desa Plesungan didirikan Posyandu di masing masing dusun dan dibuka setiap bulan sekali.
Adapun pelayanan yang bisa di dapat di Posyandu adalah :
- Penimbangan Balita
- Penimbangan ibu hamil dan pemeriksaan kehamilan
- Pemberian Kapsul Fe pada Ibu Hamil.
- Pelayanan bagi akseptor KB
- Pemberian Vitamin A untuk balita setiap Bulan Pebruari dan Agustus.
- Pelayanan imunisasi bagi balita dan calon pengantin.
- Kelas Ibu. Kelas ini diberikan kepada ibu hamil guna meningkatkan pengetahuan tentang kehamilan, persalinan, nifas sampai dengan pentingnya pemberian ASI eksklusif kepada bayi. Kelas ini juga mengajak ibu hamil untuk mengikuti senam hamil yang dipandu oleh bidan desa.
- Penyuluhan Kesehatan, kader Posyandu senantiasa aktif memberikan penyuluhan tentang pentingnya kesehatan, sehingga Desa Plesungan termasuk desa yang bebas penyakit gondok karena masyarakat sudah mengetahui pentingnya menggunakan garam beryodium.
- Mengadakan Penyuluhan Kesehatan bagi Masyarakat.
- Pemanfaatan Tanah Pekarangan untuk Tanaman Obat Keluarga (TOGA)
Sebagai upaya memberikan pertolongan pertama pada masyarakat yang menderita sakit, di setiap KK di Desa Plesungan telah dikembangkan penanaman tanaman obat seperti Kunyit, Jahe, Kencur Temu dan tanaman lain yang dapat dijadikan obat. Hal ini juga dapat menekan pengeluaran keuangan keluarga khususnya dalam hal kesehatan. Dari hasil penanaman TOGA tersebut selain dapat dijual hasilnya secara mentah juga telah dikembangkan oleh warga masyarakat untuk diolah menjadi produk olahan seperti jamu kunyit asam, gepyok, beras kencur dan sebagainya yang siap dijual guna menambah pendapatan keluarga.
Jumlah Kepala Keluarga yang memanfatkan Tanah Pekarangan untuk Tanaman Obat Keluarga adalah sebagai berikut :
Tahun 2013 : 528 KK
Tahun 2014 : 616 KK
- Meningkatkan Usia Harapan Hidup
Kegiatan yang dilaksanakan dalam usaha meningkatkan Usia harapan hidup 68 Tahun bagi masyarakat yaitu :
- Mengadakan penimbangan setiap bulan bagi lansia yang dilaksanakan pada saat Posyandu Lansia.
- Memberikan pelayanan dan pemeriksaan kesehatan bagi lansia.
- Mengajak masyarakat untuk selalu melakukan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan cuci tangan pakai sabun. Untuk mewujudkan hal ini, Tim Penggerak PKK Desa Plesungan bekerja sama dengan Pemerintah Desa memberikan bantuan tempat sabun kepada seluruh warga desa (per KK).
- Pemeriksaan Jentik setiap satu minggu sekali yang dilaksanakan tiap hari minggu.
- Pembudayaan Hidup bersih dan sehat yang dilaksanakan secara kontin
Pada tahun 2014 Desa Plesungan menargetkan sebagai desa yang ODF ( Open Devication Free ). Hal ini juga mendukung program pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan seluruh warga masyarakat di Kabupaten Bojonegoro untuk tidak buang air besar sembarangan.
- Program Kelestarian Lingkungan Hidup
- Kebersihan Lingkungan
Kebersihan adalah pangkal kesehatan. Untuk itu warga masyarakat selalu melaksanakan kerja bhakti rutin setiap hari Minggu
- Melaksanakan Penghijauan dan pemanfatan lahan kosong untuk ditanami berbagai tanaman buah.
- Pengelolaan sampah masyarakat dengan menyediakan tempat sampah dan sarana pengangkut sampah.
- Program Perencanaan Sehat
- Penyuluhan Keluarga Berencana
Melalui kegiatan penyuluhan Keluarga Berencana masyarakat telah sadar dan memiliki konsep perencanaan hidup terutama bagi Pasangan Usia Subur (PUS) untuk mengikuti Program Keluarga Berencana (KB). Dari jumlah PUS di Desa Plesungan sebanyak 717 PUS yang mengikuti KB sebanyak 542 dengan pemakaian kontrasepsi sebagai berikut :
- PIL : 207
- Kondom : 11
- Implan : 44
- IUD : 38
- MOW : 11
- MOP : 2
- Suntik : 229
- Pembangunan Yang Menonjol
Desa Plesungan Kecamatan Kapas layak untuk diajukan sebagai pemenang lomba desa Tingkat Kabupaten untuk mewakili Kabupaten Bojonegoro dalam mengikuti perlombaan desa Tingkat Provinsi, memiliki keunggulan sebagai berikut:
- Pemerintahan Desa berjalan secara efektif.
- Sarana prasarana Pemerintahan Desa sudah ada dan kondisinya baik.
- Kerjasama antar lembaga berjalan dengan baik.
- Tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa sangat tinggi
- Infrastruktur jalan, semua jalan poros desa, poros dusun telah dipaving.
- Sarana prasarana pendidikan formal maupun non formal sudah ada (PAUD, Taman Bermain, TK, SD, Madrasah)
- Sarana Kesehatan dengan telah dibangunnya Polindes.
- Terdapat IRT seperti: Pembuatan kerupuk, tas, tempe, keripik, anyaman bambu dan pengembangan ekonomi mikro.
- Untuk pertanian dan perkebunan yang menjadi andalan yaitu Padi, Kedelai, dan polowijo.
- Khusus soal pelestarian lingkungan Plesungan Merupakan ergonomiutas dari partisipasi aktif warganya dalam guyub kinerja kebersamaan membinarupa desa dan tata sosialnya serta mengimplementasikan keagamaan-nya dalam sikap dan tekat “ PLESUNGAN BERHATI” BERSIH SEHAT dan RAPI
- Adalah juga kawasan Desa Siaga yang merupakan gambaran masyarakat yang sadar, mau dan mampu untuk mencegah dan mengatasi berbagai ancaman terhadap kesehatan masyarakat seperti kurang gizi, penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, kejadian bencana, kecelakaan, dan lain-lain, dengan memanfaatkan potensi setempat, secara gotong-royong.
- Memberdayakan masyarakat agar mau dan mampu untuk hidup sehat berbasis lingkungan. Oleh karena itu dalam pengembangannya diperlukan langkah-langkah pendekatan edukatif. Yaitu upaya mendampingi (memfasilitasi) masyarakat untuk menjalani proses pembelajaran yang berupa proses pemecahan masalah-masalah kesehatan yang dihadapinya.
BAB IV
POTENSI PENGEMBANGAN UNGGULAN
- Sejarah Desa Plesungan
Sejarah Desa Plesungan tidak terlepas dari sejarah masyarakat Bojonegoro pada umumnya. Pada zaman Kerajaan Hindu di tanah Jawa, adalah sebuah karang perdesaan yang tenang, tentram dan damai. Pada suatu saat karena pergolakan politik di Kerajaan terjadilah pemberontakan disana sini, berimbas pula pada kehidupan di desa tersebut. Apabila terjadi pelarian prajurit warga selalu membunyikan isyarat dengan menggunakan lesung (alat penumbuk padi), maka akhirnya desa tersebut dinamakan Plesungan. Dan sebagai peninggalan bahwa di satu tempat di desa tersebut diyakini ada makam seorang Demang. Sejarah terus berlanjut di zaman Kerajaan Mataram Islam, ada seorang yang dianggap linuwih (sakti) yang bernama Sandugo pernah singgah di Desa Plesungan dan mendirikan sebuah padepokan tempat sholat dan aktifitas sehari-hari yang pada akhirnya mukso (lenyap), hanya tinggal kathok (celana) yang akhirnya tempat tersebut diberi nama Sekatok, dan sampai sekarang masih dilestarikan sebagai peninggalan budaya.
Adapun Kepala Desa yang diketahui pernah menjabat hingga sekarang adalah sebagai berikut :
- Sastrohamijoyo menjabat dari tahun 1931 s/d 1972
- Achmad Soeradji menjabat dari tahun 1972 s/d 1997
- Sri Lestari menjabat dari tahun 1998 s/d 2007
- Moh. Choiri menjabat dari tahun 2008 s/d sekarang
- Potensi Pengembangan Unggulan Desa Plesungan
- Perkebunan
- Budidaya Tanaman Buah-Buahan
Desa Plesungan merupakan Desa agrikultur dengan perkembangan multikultur, dekat dengan kota pemerintahan dan lekat dengan pembangunan manusia (SDM) sebagai bentuk preventif dan pengembangan secara global menuju MEA.
Plesungan desa berbasis lingkungan, yang artinya tehnik pengelolaan lingkungan menjadi sebuah komitmen untuk melestarikan lingkungan, baik melalui pengelolaan sampahnya maupun dengan pemanfaatan pekarangan, melalui budidaya buah naga, jeruh, jambu dan berbagai jenis buah-buahan lainnya. Di Desa Plesungan pada tahun 2014 mengalami kenaikan omzet dari sektor perkebunan pada pengembangan budidaya tanaman buah-buahan yang ditanam baik di halaman rumah warga, maupun yang sudah tersentra seperti pengembangan KSBP sejumlah 1 hektar. Maka Desa Plesungan ke depan diharapkan akan menjadi kampung yang mempunyai sentra pada dusun dan RW nya sehingga menjadi desa penghasil segala macam pangan dan penunjang gizi masyarakat Bojonegoro.
- Pertanian
Pontensi Pengembangan Unggulan yang perlu ditingkatkan adalah bidang Pertanian karena padi merupakan sumber pengasilan pokok masyarakat Desa Plesungan .
Keberhasilan Desa Plesungan dalam meningkatkan produksi pertanian yang terdiri dari padi, kedelai tidak terlepas dari peran aktif kelompok tani, petani pemakai air dan juga bimbingan dari penyuluh pertanian. Apalagi kegiatan usaha ini telah ditunjang oleh adanya sarana dan prasarana jaringan irigasi yang telah ada, baik bersifat teknis maupun non teknis, yaitu Pompanisasi.
Hasil pendapatan yang diperoleh dari peningkatan produksi pertanian ini, selama selama satu tahun untuk komoditas padi adalah sebesar Rp. 6.720.000.000,- Hasil capaian pendapatan ini karena didukung oleh kondisi dan potensi Desa yang meliputi antara lain:
- Potensi Lahan Sawah
Lahan sawah di Desa Plesungan seluas 149 ha termasuk dalam kategori Irigasi dan tadah hujan dengan kegiatan musim tanam padi dan palawija.
- Produktivitas Lahan Sawah
Dengan adanya sawah dengan jaringan irigasi perdesaan, maka berdampak pada hasil produksi padi, yang sebelumnya 8,2 ton/ha meningkat menjadi 9,4 ton/ha.
- Sarana Produksi
Dalam hal penyediaan Saprodi, para petani nampaknya tidak banyak kesulitan karena adanya kios-kios Saprodi yang tersedia di Desa Plesungan Kecamatan Kapas sebanyak 3 kios dan Distribusi Pupuk melalui Kelompok Tani.
- Pemanfaatan Tanah Pekarangan (Intensifikasi Perkarangan)
Sebagai upaya meningkatkan kebutuhan pangan, maka untuk meningkatkan kebutuhan pangan dalam keluarga di Desa Plesungan telah dikembangkan kegiatan pemanfaatan Tanah pekarangan dengan warung, Hidup, peternakan dan perikanan dengan tujuan untuk mencukupi kebutuhan Gizi keluaraga dan selebihnya dapat dijual untuk menambah pendapatan keluarga.
Adapun jumlah KK yang memanfaatkan pekarangan sebagai berikut :
No | Pemanfaatan Tanah Pekarangan untuk | Jumlah | Ket. | |
Tahun 2013 | Tahun 2014 | |||
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. | Warung Hidup Ternak Sapi Ternak Kambing Ternak Ayam Ternak Itik Kolam Lele Tanah Kolam Lele Terpal Kolam Lele Dinding | 262 KK 135 Ekor 145 Ekor 3007 ekor 80 ekor 6 KK 11 KK 3 KK | 535 KK 183 Ekor 190 Ekor 3252 ekor 92 ekor 13 KK 18 KK 6 KK |
- Peternakan
Sektor peternakan menjadi salah satu alternative potensi unggulan di Desa Plesungan Kecamatan Kapas, karena populasi ternak terutama ternak sapi sudah tinggi. Di Desa Plesungan terdapat demplot peternakan sapi yang sudah berjalan dan mempunyai produktifitas yang tinggi, sudah tertata manajemennya dan juga pengelolaannya kotoran untuk pupuk organik.
Plesungan Village Plan
- Peningkatan Pengelolaan Persampahan dengan Bank Sampah
Sampah merupakan hal yang sangat penting untuk ditangani saat ini, semakin bertambah jumlah penduduk dan semakin padat suatu wilayah maka semakin bertambah pula jumlah timbulan sampah. kegiatan pengelolaan sampah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten antara lain : penyediaan sarana kebersihan, sosialisasi program Adipura, sosialisasi program adiwiyata untuk sekolah berwawasan lingkungan, melakukan pelatihan terkait pengelolaan sampah dengan system 3R (Reuse, Reduce dan Recycle).Pengelolaan sampah dapat dilakukan oleh masyarakat melalui pemilahan sampah Organik, an Organik dan sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), sampah organik dapat diolah menjadi pupuk kompos, untuk sampah An Organik dapat di gunakan kembali sesuai fungsinnya misal kantong plastik, dapat juga diolah menjadi barang yang berguna melalui proses tertentu misalnya bekas kemasan plastik bisa dijadikan tas, topi atau kaleng bekas bisa diolah menjadi pot bunga, tempat pensil dan asbak serta sampah plastik, botol dan lain-lain dapat juga langsung dijual ke pengepul barang bekas untuk didaur ulang sehingga timbulan sampah yang dihasilkan dapat di perkecil bahkan dihilangkan , hal ini akan mengurangi timbunan sampah di TPA.
- 2. Pengembangan Desa Siaga Aktif (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat/PHBS) sebagai upaya memberdayakan masyarakat agar memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawat daruratan kesehatan secara mandiri.
Tujuan
Untuk mewujudkan Desa yang maju kehidupan lahir batin meliputi bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, keamanan dan ketertiban, kedaulatan politik, peran serta masyarakat, lembaga kemasyarakatan dan kinerja pemerintahan desa.
Prasarana yang sudah menunjang
Desa sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas sosial yang sangat memadai seperti “sarana” olahraga,” kesehatan”, pendidikan, ibadah, hiburan dan perbelanjaan.
Tinggalkan Balasan