BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
Secara yuridis, tugas Badan Permusyawaratan Desa mengacu kepada regulasi desa yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
Dalam Permendagri No.110/2016 Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Selain melaksanakan fungsi diatas, Badan Permusyawaratan Desa juga mempunyai tugas sebagai berikut.
BPD mempunyai tugas:
- menggali aspirasi masyarakat;
- menampung aspirasi masyarakat;
- mengelola aspirasi masyarakat;
- menyalurkan aspirasi masyarakat;
- menyelenggarakan musyawarah BPD;
- menyelenggarakan musyawarah Desa;
- membentuk panitia pemilihan Kepala Desa;
- menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk
pemilihan Kepala Desa antarwaktu; - membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa
bersama Kepala Desa; - melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala
Desa; - melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan
Pemerintahan Desa; - menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan
Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya; dan - melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan.
Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut, termuat dalam Bagian Kedua Pasal 32 Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD.
STRUKTUR ORGANISASI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA ( BPD ) DESA PLESUNGAN KECAMATAN KAPAS KABUPATEN BOJONEGORO
PROFIL BADAN PERMUSYAWARATAN DESA PLESUNGAN
Anggota BPD Periode Jabatan 2019- 2025
Nama : Moh. Muin
TTL : Bojonegoro, 12- 11- 1974
Jenis Kelamin : Laki- Laki
Agama : Islam
Alamat : Dusun Sambung Rejo RT/RW 016/002 Desa Plesungan, Kec. Kapas, Kab. Bojonegoro.
Pekerjaan : Wiraswasta
Nama : Mohammad Hakim
TTL : Bojonegoro, 05- 07- 1984
Jenis Kelamin : Laki- Laki
Agama : Islam
Alamat : Dusun Krajan RT/RW 002/001 Desa Plesungan, Kec. Kapas, Kab. Bojonegoro
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Tinggalkan Balasan