Plesungan-Tahlil bersama pada malam jum’at tepatnya tanggal 09 Agutsus 2018 pukul 19.30WIB di Sasana Khrida Kusuma Desa Plesungan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Plesungan bersama warga Plesungan adalah agenda rutin tiap tahun sekali. Kegiatan yang mengandung unsur budaya, adat dan agama ini termasuk dalam rangkaian sedekah Bumi Desa Plesungan. Kegiatan budaya ini telah ditetapkan dalam UU Desa No.10 Tahun 2017, guna meningkatkan partisipasi dan swadaya masyarakat. Dalam agenda tersebut juga di hadiri oleh Camat Kapas.
Dalam sambutan Kepala Desa Plesungan (H.Moh.Choiri,SH,Msi) kita sebagai masyarakat harus tetap menjaga dan melestarikan budaya juga mempertahankan azas partisipasi. Kami sebagai Pemerintah Desa berkewajiban mengawal dan meluruskan antara Adat dan Agama.
Selain itu dalam sambutannya Camat Kapas (Drs.Agus Purwanto,Msi) Nguri-nguri Budoyo sepanjang tidak berbenturan dengan aturan yang ada tetap harus di lestarikan. Desa Plesungan telah muncul berbagai prestasi sehingga partisipasi dan kepercayaan masyarakat merupakan hal utama dan yang harus ddipertahankan. Semoga tetap terjaga dan kompak.
Kegiatan tahlil ini di akhiri dengan do’a dan makan bersama pemerintah Desa dan Warga Plesungan.