Pembagian masker gratis oleh Satgas Covid-19 Desa Plesungan ini dilaksanakan di Masjid Nurus Sholihin. Pembagian masker ini bertujuan agar masyarakat sadar akan pentingnya memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan guna masyarakat terhindar dari virus Covid-19, serta untuk menjaga hubungan yang baik antar Pemerintah Desa Plesungan dengan warga masyarakat. Protokol kesehatan ini terus diterapkan selama pandemi covid-19 belum berakhir.
Kepala Desa Plesungan Bapak H. Moh. Choiri, SH., M.Si memberikan himbauan selama bulan ramadhan kepada jamaah Masjid Nurus Sholihin, berikut beberapa point- point yang disampaikan Kepala Desa Plesungan, antara lain:
- Berdasarkan Surat Edaran Menag Nomor: SE. 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/ 2021 dan Himbauan Menteri. Selama berada di zona hijau dan zona kuning, shalat berjamaah di Masjid di perbolehkan selama menerapkan protokol kesehatan.
- Kegiatan berbuka puasa bersama/ bukber boleh dilaksanakan, selama mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi pembatasan jumlah kehadiran 50% dari kapasitas ruangan.
- Dianjurkan para jamaah membawa sajadah dari rumah, berwudhu dari rumah, dan memakai masker.
- Para jamaah dianjurkan tidak membawa anak dibawah umur 10 tahun.
- Gugus desa/ Satgas Covid-19 akan mengatur kegiatan masyarakat termasuk walimahan.
Pemerintah Desa Plesungan akan terus menghimbau dan mengajak masyarakat untuk mendisiplinkan diri dalam mematuhi protokol kesehatan selama pandemi covid1- 19 belum berakhir.