Bojonegoro, 25 Januari 2024 – Hari ini, Bapak Jaka Sucipta S.H., M.M., Direktorat Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus dan Keistimewaan, melakukan kunjungan lapangan terkait pengolahan dana desa di Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Dra. Nurul Azizah, M.M. (Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro), Bapak DJoko Lukito, S.Sos., M.M. (Wakil PJ Bupati Bojonegoro), dan Bapak Kasmari, S.STP. (Camat Kapas).
Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Plesungan, H. Moh. Choiri, yang juga menyampaikan profil desa dan progres dana desa kepada rombongan dan tamu Undangan yang hadir. Setelah itu, Bapak Jaka Sucipta S.H., M.M. memberikan paparan mengenai pentingnya pengelolaan dana desa yang baik. Dalam sambutannya, beliau mengatakan, “Pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel adalah kunci keberhasilan pembangunan di tingkat desa. Kami senang melihat inisiatif Desa Plesungan dalam menerapkan prinsip-prinsip tersebut.”
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana pemerintah desa dan tamu undangan dapat bertanya langsung kepada Bapak Jaka Sucipta. Salah satu pertanyaan menarik datang dari Ketua RT 04, Bapak Saiful Hadi, yang bertanya mengenai reward untuk Desa Plesungan sebagai pengakuan atas prestasi yang telah diraih. Bapak Jaka Sucipta memberikan jawaban positif bahwa reward sudah diberikan melalui tambahan dana desa sebagai bentuk penghargaan atas prestasi yang telah diraih oleh desa tersebut.
Sesi tanya jawab dilanjutkan dengan pertanyaan dari perwakilan LPMD Desa, Bapak Ach. Sonhaji. Beliau bertanya mengenai kemungkinan anggaran desa untuk lembaga di luar pemerintahan desa, seperti TPQ (Taman Pendidikan Qur’an), dapat didanai melalui dana desa. Bapak Jaka Sucipta menjelaskan bahwa saat ini belum bisa dimasukkan dalam Dana Desa, namun pihaknya sedang menggodok regulasi untuk memungkinkan penyerapan dana desa bagi lembaga di luar pemerintahan desa.
Setelah sesi tanya jawab, acara dilanjutkan dengan penyerahan simbolis Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD, yaitu Soemijatin RT 01 Desa Plesungan. Hal ini menjadi momen simbolis untuk menunjukkan implementasi nyata dari upaya pemerintah dalam mendistribusikan manfaat dana desa kepada masyarakat yang membutuhkan.