Plesungan, 27 Desember 2023 – Musdes Penatapan APBDES Tahun 2024 sebelumya telah dievaluasi oleh Camat Kapas, dan mendapat persetujuan untuk ditetapkan.
“Musyawarah Desa Penatapan APBDes Tahun 2024, sebelumnya telah kami ajukan permohonan evaluasi kepada PJ. Bupati Bojonegoro Melalui Camat Kapas. Setelah dievaluasi oleh Camat Kapas, baru boleh di musdeskan untuk ditetapkan”. Ungkap H. Moh. Choiri dalam pemaparan APBDes Tahun 2024.
Dalam Musdes Penetapan APBDes Tahun 2024, Pemerintah Desa Plesungan mempertahankan prioritas program ditahun 2024 diantaranya : anggaran untuk Bedah Rumah Tidak Layak Huni atau Aladin (Atap, Lantai, Dinding); mendukung kegiatan BUMDES Desa Plesungan; Perbaikan Jalan Paving di 3 Titik lokasi (Jl. Trunowongso, Jl. H. Muslim, Jl. Sastrohamidjojo); dan perbaikan/perawatan sarana dan prasarana kantor desa.
“Kami Pemerintah Desa Plesungan dalam perancangan APBDes Tahun 2024 melakukan penyesuaian program dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, diantaranya program Bedah Rumah RTLH atau Aladin yang kita anggarkan ± Rp.40.000.000,-,anggaran untuk mendukung kegiatan BUMDES salah satunya pengelolaan lapangan desa, anggaran untuk perbaikan Jalan Paving di 3 titik lokasi dijalan Trunowongso, H. Muslim, dan Sastrohamidjojo yang terdampak dari proyek pemasangan saluran U- ditch, juga perbaikan dan perawatan sarana prasarana kantor desa” Pungkas H. Moh. Choiri pada saat pemaparan APBDes Tahun 2024.
Musdes Penatapan APBDes Tahun 2024 ditetapkan dan disetujui oleh Ketua BPD Plesungan dan Tokoh Masyarakat Desa yang hadir. Harapan dari Ketua BPD Desa Plesungan Penatapan APBDes Tahun 2024 bisa menjadi dasar pelaksanaan pembangunan ditahun 2024 dan bermanfaat bagi masyarakat desa Plesungan.