Di poskan oleh Tim Webdes
Plesungan- Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk tahun 2020 dilaksanakan secara bersama sama pada 21 Desa Se Kecamatan kapas selama bulan januari 2019. Guna menyerap kebutuhan masyarakat dalam bidang infrastruktur, Ekonomi, Pertanian, Kesehatan & Sosial Budaya.
Desa Plesungan melaksanakan Musrenbangdes untuk tahun 2020 pada hari Rabu tanggal 09 Januari 2019 pukul 19.30 bertempat di Pendopo Sasana Khrida Kusuma Desa Plesungan Kecamatan kapas Kabupaten Bojonegoro. Yang juga dihadiri oleh Camat Kapas serta jajaran, Kepala UPT, Seluruh Lembaga Desa dan perwakilan Masyarakat Desa. Sebelumnya Musyawarah dilaksanakan di tingkat lingkungan/RT dimana pada tingkat inilah masyarakat dapat menyampaikan kebutuhannya secara langsung yang juga di dampingi oleh Prangkat Desa & BPD. Selanjutnya dilaksanakan pada tingkat masing-masing dusun Krajan & Sambungrejo, hingga pada tingkat Desa.
Dalam Paparannya Kepala Desa Plesungan (Bpk. H.Moh.Choiri,SH,Msi) menyampaikan pertanggung jawaban mengenai realisasi anggaran di tahun 2018, Pendapatan Asli Desa (PAD), Dana Tranfer, Lain-lain serta Belanja Total yang mencapai 3,2 M. Beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah sesuai petunjuk dari kecamatan. Agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai dengan regulasi yang ada & aturan perundang undangan.
Selain itu, Camat Kapas (Bpk. Drs.Agus Purwanto,Msi) dalam sambutanya yang juga membuka pelaksanaan Musrenbangdes menyampaikan bahwa APBDes adalah gambaran mengenai apa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa, Lembaga Desa serta Masyarakat untuk tetap melaksanakan kewajiban dalam hal pembangunan di Desanya. Kemanfaatan, Keterbukaan dan Pelayanan yang baik adalah utama dalam hal ini.
Selanjutnya kegiatan musrenbangdes dilaksankan dan dipimpin oleh Ketua BPD (Bpk. Mahfud Muharam), nantinya usulan-usulan yang di sampaikan masyarakat akan menjadi bahan untuk dapat dimasukkan dalam APBDes tahun 2020.