Plesungan, 29 Januari 2024 – Pemerintah Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, menggelar Musyawarah Desa untuk menetapkan peraturan desa terkait Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023. Musyawarah Desa ini dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Plesungan yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat setempat.
Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat desa, Ketua RT/RW Desa Plesungan, Karyawan Desa dan pejabat terkait, antara lain Miftachul Huda sebagai Babinsa Plesungan, Didik Yulianto sebagai Bhabinkamtibmas, Alfa Bachtiar Afandi Pendamping Desa, dan Wiega Bagus Andrianto Kasi Pemerintahan Kecamatan Kapas selaku wakil Camat Kapas yang berhalangan hadir. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan dan sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan instansi terkait dalam mewujudkan pembangunan di Desa Plesungan.
BPD Desa Plesungan Mahfudz Muharram memimpin jalannya musyawarah dengan penuh tanggung jawab. Dalam sambutannya, Mahfudz Muharram menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pembuatan kebijakan, khususnya terkait pengelolaan anggaran desa. Ia mengajak seluruh warga desa untuk aktif berpartisipasi dalam proses ini agar kebijakan yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi bersama.
Kegiatan ini menjadi momen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, di mana Kepala Desa Plesungan, H. Moh. Choiri, menyampaikan secara rinci tentang Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun 2023. Dalam penyampaiannya, Kepala Desa menyajikan evaluasi dan realisasi penggunaan dana desa serta pencapaian target yang telah ditetapkan.
“Dengan penuh transparansi, kami menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBDes tahun 2023 kepada masyarakat. Setiap rupiah yang digunakan harus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Saya berharap agar laporan ini dapat dijadikan evaluasi bersama untuk peningkatan kualitas pelaksanaan program di masa yang akan datang,” kata H. Moh. Choiri.
Usai penyampaian Kepala Desa, Ketua BPD Desa Plesungan, Mahfudz Muharram, membuka sesi usulan dari tamu undangan yang hadir. Menariknya, para tamu undangan menyatakan kepuasan mereka terhadap transparansi dan akuntabilitas yang ditunjukkan oleh Kepala Desa Plesungan. Hal ini membuat tidak ada usulan yang diajukan oleh para tamu undangan, mengindikasikan adanya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan APBDes Desa Plesungan.
Puncak acara ditandai dengan penyerahan secara simbolis dokumen Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun 2023 oleh Kepala Desa Plesungan, H. Moh. Choiri, kepada Mahfudz Muharram selaku Ketua BPD Desa Plesungan. Proses penyerahan tersebut didampingi oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Kapas.
Musyawarah Desa ini tidak hanya menjadi wadah evaluasi dan pertanggungjawaban, tetapi juga mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh masyarakat Desa Plesungan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.