Pada hari Jum’at 29 Maret 2024, Pemerintah Desa Plesungan Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, menerima kunjungan kerja yang sangat berarti dari Tim Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur. Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari edukasi dalam pengelolaan keuangan desa, sebagai respons atas prestasi gemilang yang telah diraih oleh Desa Plesungan.
Desa Plesungan pada tahun 2022 meraih penghargaan peringkat kedua di tingkat Kabupaten Bojonegoro dalam kategori Desa Prospektif Good Governance Pengelolaan Keuangan Desa. Prestasi ini menunjukkan komitmen dan dedikasi yang tinggi dari seluruh elemen masyarakat desa dalam menjaga dan mengelola keuangan secara transparan dan efektif.
Tak berhenti sampai di situ, pada tahun 2023 Desa Plesungan berhasil meraih peringkat pertama dalam kategori yang sama di tingkat Kabupaten Bojonegoro. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa dan menegaskan bahwa Desa Plesungan tidak hanya konsisten dalam menjaga standar pengelolaan keuangan yang baik, tetapi juga mampu terus meningkatkan kualitasnya dari waktu ke waktu.

Hadir dalam acara yang dihelat di Balai Desa Plesungan, Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur Taukhid SE., MSc. IB., MBA bersama tim, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro, Muridan, Sekretaris Kecamatan Kapas, Hazendo Tri Wibawa.
Serta diikuti oleh Kepala Desa Plesungan H. Moh. Choiri beserta jajaran, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggota, LPMD, organisasi pemuda, organisasi wanita, dan tokoh masyarakat setempat.

Bapak Kepala Desa Plesungan, H. Moh. Choiri, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan, “Kami sangat bersyukur atas prestasi yang telah diraih oleh Desa Plesungan dalam pengelolaan keuangan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap kegiatan pembangunan desa.”

Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur Taukhid SE., MSc. IB., MBA, menyatakan tujuan kunker adalah untuk memberikan apresiasi (penghargaan) dengan melihat langsung, dan memberikan edukasi pengelolaan keuangan di Desa Plesungan.“Cara kami memberikan acknowledgment atau pengakuan ini dengan meminta DPMD memberikan 5 desa yang nilainya paling tinggi sesuai kriteria pada prinsip Good Governance, yaitu tranparansi,” tuturnya.
Adanya penilaian tersebut untuk menjawab keraguan masyarakat bahwa desa tidak dapat mengelola keuangan dengan baik. Sebaliknya terbukti mampu menyelenggarakan prinsip good governance.
“Saya yakinkan mereka bisa, makanya saya berikan penghargaan ini dengan kriteria transparansi fiskal,” tegasnya dalam wawancara cegat kepada Suarabanyuurip.com usai memberikan edukasi pengelolaan keuangan desa.
Ada empat kriteria transparansi fiskal dia sebutkan, yang pertama adalah Clarity Roles and Responsibilities, ke dua adalah Open Budget Processes, lalu Public Availabilty of Information, dan Assurance of Integrity.
“Saya melihat dari 4 desa di Bojonegoro yang memenuhi kriteria, salah satunya Desa Plesungan ini punya penerapan transparansi fiskal yang bagus, tentu kami dengan senang hati (sangat mendukung) kalau desa lainnya bersedia menduplikasi keberhasilan pengelolaan di Desa Plesungan ini,” bebernya.
“Penghargaan dari kami memang tidak berbentuk uang, karena tujuan kami memberikan edukasi dan penghargaan ini supaya desa mendapat brand image (citra) yang bagus, tetapi ini bisa menjadi pertimbangan kepada bupati bisa memberikan bantuan keuangan,” tandasnya.

Diharapkan kunjungan kerja ini akan memberikan manfaat yang besar bagi Desa Plesungan dalam mengembangkan strategi dan kebijakan yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan desa, serta menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk mencapai standar pengelolaan keuangan yang tinggi dan berkelanjutan.