Plesungan, 30 Oktober 2023, Pemerintah Desa Plesungan melaksanakan Rapat Pembahasan Kegiatan Replikasi Desa Anti Korupsi. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Desa Plesungan ditunjuk dan diusulkan sebagai salah satu Desa yang akan dilaunching sebagai desa percontohan Desa Anti Korupsi.
Rapat diikuti oleh BPD Desa Plesungan, Ketua RT 01 sampai dengan RT 18, Ketua RW 01 dan 02, serta tokoh masyarakat yang mendukung desa Plesungan sebagai Desa Anti Korupsi, dalam hal ini Bapak Moch. Alimi, S.Ag, M.M dan Bapak M. Yusron, S.Pdi. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Plesungan.
Kepala Desa Plesungan memberikan sosialisasi terkait pelaksanaan Replikasi Desa Anti Korupsi kepada Ketua RT dan tokoh masyarakat, bahwa Pemerintah Desa Plesungan akan mengupayakan dalam mencapai kriteria standart kompenen Desa Anti Korupsi, diantaranya:
- Penguatan Tata Laksana dalam hal ini peningkatan efisiensi dan efektifitas proses manajemen desa serat kinerja dari perangkat desa.
- Penguatan Pengawasan, dalam hal ini pengawasan dan evaluasi kerja perangkat desa, pembinaan/arahan dari pemerintah pusat/daerah.
- Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, agar tidak adanya tindak kasus korupsi maupun gratifikasi ditingkat desa.
- Penguatan Partisipasi Masyarakat, dalam hal ini peran aktif/partisipasi masyarakat dalam keterlibatan penyusunan RKP Desa, pencegahan praktik gratifikasi, suap dan konflik kepentingan.
- Kearifan Lokal, budaya ataupun adat desa yang belum diperdeskan untuk segera nanti di musdeskan dan dibuat perdesnya.