Desa Plesungan Kapas Bojonegoro
  • Home
  • Profil
    • Profil Desa
    • SEJARAH DESA
    • Struktur Organisasi
      • Tupoksi Pemerintahan Desa
    • Potensi Desa
    • GDSC
    • Infrastruktur Desa
  • Lembaga Desa
    • PKK
      • Susunan pengurus inti TP PKK
      • LAPORAN PKK
    • BPD
    • BUMDes
      • AD-ART Bumdes “Usaha Mandiri”
    • LPMD
    • POKTAN DESA PLESUNGAN
    • KARANG TARUNA
    • LINMAS
  • Profil RT
    • RT 01
    • RT 02
    • RT 03
    • RT 04
    • RT 05
    • RT 06
    • RT 07
    • RT 08
    • RT 09
    • RT 10
    • RT 11
    • RT 12
    • RT 13
    • RT 14
    • RT 15
    • RT 16
    • RT 17
    • RT 18
  • TRANSPARANSI
    • APBDES
    • RENCANA UMUM PENGADAAN BARANG DAN JASA
    • EVALUASI KINERJA PEMERINTAH DESA PLESUNGAN
    • LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA (LPPD
    • DOKUMEN LAINNYA
    • LAPORAN SURVEI
    • INSTRUMEN DESA ANTI KORUPSI TAHUN 2023
    • DOKUMENTASI KETERBUKAAN PUBLIK
  • Layanan
  • PRODUK HUKUM
    • PERATURAN DESA PLESUNGAN
    • PERATURAN KEPALA DESA
    • KEPUTUSAN KEPALA DESA
  • Lapak Desa
  • Gallery Foto
    • Foto Kegiatan
    • Foto Infrastruktur
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Profil Desa
    • SEJARAH DESA
    • Struktur Organisasi
      • Tupoksi Pemerintahan Desa
    • Potensi Desa
    • GDSC
    • Infrastruktur Desa
  • Lembaga Desa
    • PKK
      • Susunan pengurus inti TP PKK
      • LAPORAN PKK
    • BPD
    • BUMDes
      • AD-ART Bumdes “Usaha Mandiri”
    • LPMD
    • POKTAN DESA PLESUNGAN
    • KARANG TARUNA
    • LINMAS
  • Profil RT
    • RT 01
    • RT 02
    • RT 03
    • RT 04
    • RT 05
    • RT 06
    • RT 07
    • RT 08
    • RT 09
    • RT 10
    • RT 11
    • RT 12
    • RT 13
    • RT 14
    • RT 15
    • RT 16
    • RT 17
    • RT 18
  • TRANSPARANSI
    • APBDES
    • RENCANA UMUM PENGADAAN BARANG DAN JASA
    • EVALUASI KINERJA PEMERINTAH DESA PLESUNGAN
    • LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA (LPPD
    • DOKUMEN LAINNYA
    • LAPORAN SURVEI
    • INSTRUMEN DESA ANTI KORUPSI TAHUN 2023
    • DOKUMENTASI KETERBUKAAN PUBLIK
  • Layanan
  • PRODUK HUKUM
    • PERATURAN DESA PLESUNGAN
    • PERATURAN KEPALA DESA
    • KEPUTUSAN KEPALA DESA
  • Lapak Desa
  • Gallery Foto
    • Foto Kegiatan
    • Foto Infrastruktur
No Result
View All Result
Desa Plesungan Kapas Bojonegoro
No Result
View All Result
Home Berita

Re Organisasi LPMD dan Sosialisasi PerUndang Undangan

Desa plesungan by Desa plesungan
Januari 26, 2019
in Berita, Kegiatan
Re Organisasi LPMD dan Sosialisasi PerUndang Undangan
Di poskan oleh Tim Webdes

Plesungan- Dalam Permendagri No.05 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Kelembagaan Masyarrakat Pasal 1 No.13 bahwa Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa, untuk selanjutnya disingkat LKMD atau Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, untuk selanjutnya disingkat LPM adalah Lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Pemerintah Desa dan Lurah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

Jum’at tanggal 25 Januari 2019 pukul 19.30WIB bertempat di Pendopo Sasana Khrida Kusuma Desa Plesungan Kecamatan kapas Kabupaten Bojonegoro dilaksanakan kegiatan Re Organisasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dan Sosialisasi perUndang Undangan. Kegiatan ini di hadiri oleh Camat kapas, Pemerintahan Desa, Seluruh Lembaga desa & Masyarakat.

Dalam sambutannya Kepala Desa Plesungan (Bpk. H.Moh.Choiri,SH,Msi) menyampaikan bahwa kita harus lebih beperan aktif dalam konstitusi. Pergantian atau Re Organisasi LPMD adalah salah satu cara dalam hal itu, dimana sesuai dengan SK & masa jabatannya telah selesai di tahun ini. Juga bersamaan dengan BPD nantinya akan dibentuk panitia khusus untuk melaksankan mekanisme pencalonan BPD.Selain itu beliau juga mensosialisasikan Perbup terkait dengan Pemberian Santunan Kematian.

Kegiatan Re Organisasi LPMD dipimpin oleh Ketua BPD (Bpk. Mahfud Muharom) sesuai dengan musyawarah bersama maka dipilihlah kembali Bpk. Moch. Alimi, S,ag untuk melanjutkan kembali sebagai ketua LPMD tahun 2019-2025.

Selanjutnya di sambung dengan paparan mengenai mekanisme Pencalonan BPD oleh Camat kapas (Bpk. Drs.Agus Purwanto,Msi)dan dibentuklah Panitia untuk Re Organisasi BPD. Selain itu pada sela-sela penyampaian beliau juga bepesan mengenai tata ruang/ Peta wilayah yang mungkin harus dibuatkan Perdes sebagai payung hukum, karena masyarakatnya sudah sadar akan hukum.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paparan Lomba Desa Tingkat Provinsi

Video

  • Profil Desa
  • Profil
  • PRODUK HUKUM
  • Lembaga Desa
  • Potensi Desa
  • Gallery Foto
  • Profil RT
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Profil Desa
    • SEJARAH DESA
    • Struktur Organisasi
      • Tupoksi Pemerintahan Desa
    • Potensi Desa
    • GDSC
    • Infrastruktur Desa
  • Lembaga Desa
    • PKK
      • Susunan pengurus inti TP PKK
      • LAPORAN PKK
    • BPD
    • BUMDes
      • AD-ART Bumdes “Usaha Mandiri”
    • LPMD
    • POKTAN DESA PLESUNGAN
    • KARANG TARUNA
    • LINMAS
  • Profil RT
    • RT 01
    • RT 02
    • RT 03
    • RT 04
    • RT 05
    • RT 06
    • RT 07
    • RT 08
    • RT 09
    • RT 10
    • RT 11
    • RT 12
    • RT 13
    • RT 14
    • RT 15
    • RT 16
    • RT 17
    • RT 18
  • TRANSPARANSI
    • APBDES
    • RENCANA UMUM PENGADAAN BARANG DAN JASA
    • EVALUASI KINERJA PEMERINTAH DESA PLESUNGAN
    • LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA (LPPD
    • DOKUMEN LAINNYA
    • LAPORAN SURVEI
    • INSTRUMEN DESA ANTI KORUPSI TAHUN 2023
    • DOKUMENTASI KETERBUKAAN PUBLIK
  • Layanan
  • PRODUK HUKUM
    • PERATURAN DESA PLESUNGAN
    • PERATURAN KEPALA DESA
    • KEPUTUSAN KEPALA DESA
  • Lapak Desa
  • Gallery Foto
    • Foto Kegiatan
    • Foto Infrastruktur

© 2021 Desa Plesungan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • 3 Legal and Ethical Issues