Plesungan-Kegiatan coklit yang dilakukan oleh PPDP telah tuntas, perhitungan dan rekapitulasi di lakukan oleh PPS Desa di bantu oleh PPK Kecamatan bersama PPL berjalan dengan baik hingga sampai di tahap pembentukan DPS (Daftar Pemilih Sementara).
PPS Desa Plesungan Kecamatan Kapas pada tanggal 05 Maret 2018 pukul 19.30WIB di Balaidesa telah menyelenggarakan Pleno dalam rangka pembentukan DPS. Pleno ini dilaksanakan oleh seluruh PPS Desa mulai dari tanggal 5-7 Maret 2018 dan di Kecamatan Kapas sendiri dilakukan di 21 Desa.
Pleno ini di hadiri dari PPK Kecamatan, PPS Desa, Sekretariatan, PPDP dan Panwas/PPL. Dalam sambutannya Muhammad Yusron selaku Bidang Perencanaan PPK Kecamatan Kapas, mengucapkan terimakasih atas kerja samanya dari seluruh PPDP, karena ujung tonggak pelaksanaan Pemilukada 2018 ini adalah PPDP, sebagai pengecek data di lapangan.
Selanjutnya dilaksanakan pemaparan hasil coklit oleh PPDP masing-masing TPS, dimana ada 5 TPS untuk Desa Plesungan dan telah tersusun jumlah total pemilih sementara sebanyak 2271 Pemilih.