Plesungan, 2 Desember 2023 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur, melaksanakan pemeriksaan atau observasi lapangan, guna mengimplementasi pembentukan Desa Antikorupsi di Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
Observasi lapangan replika Desa Antikorupsi ini, dihadiri Dinas PMD, dan Inspektorat Jawa Timur, Camat, Danramil, Kapolsek Kecamatan Kapas, Kepala Desa beserta jajaran perangkat Desa, anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT Se wilayah Desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tokoh perempuan Desa Plesungan.
Dalam sambutan dan paparan Kepala Desa Plesungan, M. Choiri juga mengucapkan selamat datang serta terima kasih atas kunjungan tim pemeriksa replikasi desa anti korupsi tahun 2023.
“Kami juga sangat berharap, tim dari provinsi juga memberikan bimbingan serta pembinaan, agar memperoleh hasil yang terbaik,” tukas Kades Plesungan.
Disebutkan, bahwa Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro ini merupakan satu dari tiga desa yang ada di Provinsi Jawa Timur, dan telah lolos dari uji verifikasi. “Awalnya untuk mengikuti inj bagi seluruh desa dihimbau untuk mengikuti, dengan melampirkan berbagai macam berkas persyaratan, dan muncul ada 50 desa. Setelah diseleksi kembali, hanya 3 desa yang lolos, diantaranya meliputi dua desa dari kabupaten Pacitan, dan satu desa dari Bojoengoro”.
“Ada 5 aspek yang disodorkan oleh Pemdes Plesungan pada kegiatan observasi replika desa antikorupsi, mulai dari pelayanan, pengelolaan keuangan desa, pengadministrasian, kearifan lokal, sehingga pemerintah selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam berbagai permasalahan,” sebutnya.
Ia juga menambahkan, kategori desa yang mengikuti penilaian ini, memiliki kriteria sebagai Desa Mandiri. Yang sangat penting yakni desa yang mapan dan telah mampu mengelola sumber daya ekonomi, lingkungan, dan sumber daya manusia untuk mensejahterakan masyarakatnya.